Kabar Selebritis

Pernah Ramal Artis Tersangkut Narkoba, Malah Roy Kiyoshi yang Ditangkap Polisi Diduga Kasus Narkoba

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Kiyoshi Sebut 3 Artis Indonesia akan Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2020, Ini Inisialnya!

12 Artis Terjerat Narkoba Sejak Awal 2019, Diantaranya Nunung, Aris Idol, hingga Vicky Nitinegoro

Sebanyak belasan artis terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, diantaranya nama Nunung, hingga Aris Idol.

Memasuki awal 2019, Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu bersama empat lainnya.

Selain itu, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan artis peran Jefri Nichol, juga diamankan terkait penggunaan barang haram ini.

Dirangkum Sripoku.com dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:

1. Aris Idol

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

2. Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini