Enak-enak Makan Mi Ayam di Siang Bolong, Para Pembeli di Warung Ini Dibubarkan Polisi Garut

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sabhara Polres Garut saat mendatangi warung mi ayam di Jalan Veteran, Kecamatan Garut Kota, Kamis (7/5/2020).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Polisi memergoki sejumlah warga yang tengah santai makan mi ayam di salah satu warung. Padahal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), warung makan tak boleh melayani makan di tempat.

Aksi makan mi ayam di siang bolong pun langsung dibubarkan aparat. Warga pun diberi penjelasan untuk menaati PSBB.

Kasat Sabhara Polres Garut, AKP Cecep Bambang, mengatakan, pihaknya tengah berpatroli dan melakukan sosialisasi PSBB di wilayah Garut Kota.

Saat melintas Jalan Veteran, ia mencurigai sebuah warung mi ayam. Pasalnya warung mi ayam itu hanya ditutup kain pada bagian depan. Sedangkan pintunya terbuka.

"Banyak kendaraan yang parkir di depan warung. Saat didatangi, banyak orang yang sedang makan," ucap Cecep, Kamis (7/5/2020).

Belasan warga dan didominasi pemuda sedang asyik menikmati mi ayam. Mereka juga tak memakai masker sesuai anjuran pemerintah saat keluar rumah.

"Mereka tak acuh tak pakai masker. Padahal sudah banyak pengumuman untuk memakai masker. Penjual dan pembeli kami lakukan pembinaan," katanya.

Terjebak di Bali Gara-gara Covid-19, Turis Asal Kirgiztan Terpincut Pemandu Wisata Akhirnya Pacaran

63 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Positif Covid-19, Merokok Dapat Tertular Corona? Ini Kata Dokter

Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon Keluarkan Maklumat Terkait PSBB Jabar, Minta Warga Lakukan Hal Ini

Cecep meminta kepada penjual untuk mematuhi aturan PSBB yakni hanya melayani pembeli yang membawa pulang. Selain itu, warung mi ayam juga sudah melanggar jam operasional selama PSBB.

"Selama PSBB rumah makan hanya diberi izin buka jam 16.00 sampai 20.00 dan 02.00 sampai 04.00. Ini mereka buka siang bolong, terus saat puasa lagi," ujarnya.

Para pembeli mi ayam pun diminta Cecep untuk pulang. Pihaknya juga meminta mereka menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

PSBB di Garut

Kabupaten Garut menetapkan ikut PSBB Jawa Barat pada Rabu (6/5/). Namun aktivitas masyarakat di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Garut tak banyak berpengaruh. Sejumlah toko pakaian, elektronik, dan toko lainnya masih tetap beroperasional.

Pemeriksaan di sejumlah cek poin pun belum dilakukan. Baru di wilayah kota yang memeriksa para pengendara. Selain itu sejumlah ruas jalan di pusat kota ditutup.

Sejak pukul 09.00, Jalan Ahmad Yani, Ciledug, Cikuray, dan Jalan Pramuka ditutup. Penutupan dilakukan untuk mengurangi jumlah warga yang menuju pusat kota.

Camat Garut Kota, Bambang Hafid, mengatakan, mulai hari ini PSBB telah diterapkan. Namun pihaknya belum melakukan penindakan kepada warga yang melakukan pelanggaran.

"Lebih banyak ke sosialisasi. Seperti ke pengendara yang tak pakai masker atau tidak sealamat, kami beri peringatan dulu," ucap Bambang di Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/5/2020).

Terkait toko di pusat kota yang masih buka, Bambang menyebut pada hari ini pihaknya akan membuat surat edaran. Pihaknya juga melakukan sosialisasi agar toko-toko bisa menyesuaikan dengan aturan PSBB.

"Surat edarannya kami akan buat setelah ada dari gugus tugas kabupaten. Mulai besok toko di pusat kota harus menyesuaikan," katanya.

Sobat Ambyar, Download Lagu MP3 Pamer Bojo Versi Cendol Dawet Dicover Nella Kharisma, Link di Sini

Mimpi Aneh Soeharto Sebelum Meninggal, Beranikan Diri Cerita ke Tutut, tapi Malah Ditertawakan

DOWNLOAD Lagu Terpopuler Didi Kempot Mulai Stasiun Balapan, Cidro, Hingga Ambyar di Sini

Eka Priyani, salah seorang warga mengaku sudah mengetahui penerapan PSBB mulai hari ini. Ia pun tahu jika tak boleh berboncengan dengan orang yang tak satu alamat.

Eka dicegat petugas di Jalan Ahmad Yani setelah berboncengan dengan temannya. Petugas lantas memberi peringatan agar Eka tak membonceng temannya.

"Ini habis dari bank mau pulang ke rumah. Tahu enggak boleh bonceng yang beda alamat. Tapi tadi lagi sama-sama ada perlu ke bank," ujar Eka.

Tak Bisa Langsung

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut sudah terjadi penurunan aktivitas masyarakat. Keramaian masyarakat tak bisa langsung dikurangi karena sudah menjadi kebiasaan.

"Kebiasaan ini tak bisa dihindari karena sudah kebutuhan. Sejauh ini hari pertama PSBB berjalan baik," ucapnya di Pendopo Garut, Rabu (6/5/2020).

Pihaknya juga meminta toko-toko diluar pangan, untuk tutup pukul 18.00. Jika melebihi batas waktu operasional, pihaknya akan menutup toko tersebut.

"Jika melebihi batas operasional akan ditutup. Sudah ada aturan di Perbup dan Pergub kalau toko tutup jam 18.00," katanya

Toko yang boleh buka, lanjutnya, merupakan kebutuhan dasar sehari-hari. Masalah sanksi juga dilakukan secara humanis.

"Toko baju juga ada yang artikan penting, karena untuk kebutuhan lebaran. Buka penghukuman PSBB ini, tapi komitmen dari kita untuk lakukan langkah pencegahan," ujarnya.

Terkait cek poin utama yang belum terlalu ketat penjagaannya, Rudy menyebut hanya kendaraan mencurigakan yang akan diperiksa. Pemeriksaan melihat plat nomor kendaraan dari luar kota.

"Yang disetop itu yang mencurigakan. Yang penumpangnya banyak, baru dilakukan pengecekan. Kalau dicegat semua, personilnya juga tidak cukup," ujarnya.

Rudy menambahkan, ads 1.200 cek poin yang ikut didirikan di setiap desa. Bahkan setiap perumahan memiliki cek poin yang didirikan mandiri oleh masyarakat. (*)

Berita Terkini