"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P, membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Fakta Siswi SMP Dipaksa Berzina di Kandang Ayam, Pelaku Masih Kerabat hingga Korban Hamil 7 Bulan