Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.
Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker, tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.
• Scimago Peringkatkan UIN Bandung Universitas Teratas Dalam Kinerja Riset di Indonesia
"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.
Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Perawat yang Ditampar Pria karena Ingatkan Pakai Masker, Pelaku sempat Layangkan Ancaman