Bagaimana Hukum Bayar Utang Puasa atau Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan UAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad

TRIBUNCIREBON.COM-

Bulan Ramadhan hanya tinggal menghitung hari. Hal tersebut ditandai dengan terlewatinya Nisfu Syaban.

Hari Nisfu Syaban berarti pertengahan bulan Syaban, yang akan jatuh pada tanggal 9 April 2020.

Dengan begitu maka Puasa Ramadhan diperkirakan akan jatuh pada tanggal 24 April 2020.

Nih Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis via WhatsApp & www.pln.co.id, Begini Tutorial Mengaksesnya

Sebelum menyambut Puasa Ramadhan, maka terlebih dulu harus menyelesaikan utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu.

Utang Puasa Ramadhan tahun lalu ini disebut juga puasa qadha.

Hukum untuk melaksanakan puasa qadha bulan Ramadhan adalah wajib.

Karena Puasa Ramadhan termasuk ke dalam salah satu rukun islam yang ketiga.

Namun, bagaimana jika puasa qadha bulan Ramadhan masih belum beres bahkan setelah Nisfu Syaban? apakah hukumnya boleh atau malah haram?

Mengenai hukum ini, maka UAS atau Ustaz Abdul Somad menjawabnya.

Hal tersebut terlihat di laman Youtube Dakwah Islam

Untuk pembayaran puasa Ramadan setelah memasuki Nisfu Syaban, ada perbedaan pendapat para ulama.
Ada yang mengharamkan puasa pada Nisfu Syaban hingga bulan Ramadan tiba.

Ada juga yang membolehkannya.

"Sampai kapan batas meng- qadha shaum?" tanya seorang jamaah kepada UAS.

"Ini Puasa Ramadhan tahun lalu. Dan ini 29 hari lagi Puasa Ramadhan tahun ini. Maka kapan puasa qadhanya? Qadha itu mengganti, maka di sinilah qadha, qadha, qadha (diantara Puasa Ramadhan yahun lalu dan tahun ini)," papar UAS.

Virus Corona Mewabah, Begini Cara Isyana Sarasvati Semangati Suaminya yang Beprofesi Sebagai Dokter

Halaman
123

Berita Terkini