TRIBUNCIREBON.COM - Masyarakat Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah soal pembayaran listrik di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Di tengah wabah virus corona, Pemerintah merealisasikan kebijakan gratis listik atau token listrik.
Pembebasan biaya listrik dan token listrik ini bahkan berlaku hingga 3 bulan.
Pemerintah memberikan gratis listrik mulai dari bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Adapun ada dua jenis yang dikategorikan bisa mendapatkan gratis listrik tersebut.
Baik digratiskan secara full bebas maupun maupun diringankan dengan cara diskon.
• Mahasiswa Ini Nekat Bawa Perempuan Hamil ke Kamar Kontrakan, Langsung Digerebek Pak RT
Bagi pelanggan dengan daya 450 VA reguler maka listrik atau token gratis.
Bagi pelanggan dengan daya 900 VA subsidi maka diberikan tarif diskon 50 persen.
Lantas bagaimana cara mengklaim gratis listrik dan token listrik itu di situs pln.co.id?
Berikut ini panduan dan cara mengklaim gratis listrik di situs pln.co.id
1. Buka situs resmi PLN www.pln.co.id
2. Arahkankan ke situs layanan.pln.co.id
3. Masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju pilihan stimulus Covid-19
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
5. Lalu token listrik gratis akan ditampilkan di layar