Pria Ini Tega Perkosa Mantan Adik Ipar Sebanyak 3 Kali Hingga Korban Hamil 6 Bulan, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Siswi SMP

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang siswi SMP kembali menjadi korban pemerkosaan. 

Mirisnya perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh mantan kakak iparnya sendiri.

Kejadian itu menimpa siswi SMP di Kota Salatiga, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan mantan kakak iparnya.

ZODIAK Besok, Senin 30 Maret 2020: Gemini Kesepian, Virgo Waspada Terhadap Bisnis Baru

Siswi yang masih duduk dibangku kelas satu tersebut diperkosa dengan ditipu daya lalu diberi uang Rp 50 ribu hingga hamil enam bulan.

Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) menjelaskan kronologi kejadian korban diperkosa oleh mantan kakak iparnya.

Arif mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2019.

"Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali," jelas Arif Kurniawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2020) malam, dikutip Kompas.com.

 

()

Ilustrasi. (indian express)

Lebih lanjut, ia memaparkan, perbuatan bejat yang dilakukan Mahmudi alias Mamok dilakukan dengan tipu daya.

Mahmudi merupakan warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Arif menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta tolong untuk menidurkan anak tersangka.

Kemudian, korban dibekap mulutnya menggunakan tangan pelaku dan langsung menyetubuhi korban.

Hal itu dilakukan setelah anak tersangka tidur.

• Doa-doa Keselamatan di Tengah Wabah dan Musibah, Mohon Rahmat Sebelum Mati dan Ampunan Sesudah Mati

• Takut Menularkan Virus Corona, Seorang Perawat yang Positif Covid-19 di Italia Memilih Bunuh Diri

"Korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain."

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu," paparnya.

Bahkan akibat perbuatan pelaku, diketahui saat ini korban tengah hamil enam bulan.

Sementara itu, Arif Kurniawan menyampaikan, kasus pemerkosaan terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya.

Korban mengeluhkan sakit yang dirasakannya selama dua minggu terakhir kepada ibunya.

Selanjutnya, korban yang mengeluh sakit langsung dilarikan ke rumah sakit.

• Sudah Dianggap Seperti Keluarga, Pria Ini Malah Setubuhi Istri Pemilik Rumah, Modus Mau Mengobati

• Lirik Lagu Terbaru Sabyan Doa dan Karya Lengkap dengan Chord Gitar, Tundukkan Hati Berdoalah Slalu

"Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter."

"Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil," jelas Arif, Kamis (26/3/2020), dikutip Kompas.com.

Keluarga pun terkejut setelah mengetahui hasil dari pemeriksaan dokter.

Tak hanya itu, keluarga juga mendesak korban untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Dari situ, korban mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh mantan kakak iparnya bernama Mahmudi tersebut.

Korban sempat diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun jika dirinya diperkosa oleh mantan kakak ipar.

• Update Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jumlah Pasien PDP 20 orang dan ODP 33 orang

• DPMD Pemkab Cirebon Pastikan Dana Desa Bisa Dialokasikan untuk Pencegahan Covid-19

FBHS segera melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin menyampaikan, pihanya setelah mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan."

"Diamankan juga beberapa barang bukti," jelas Akhwan Nadzirin.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mantan Kakak Ipar Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan, Korban Dibekap dan Diberi Uang Rp 50 Ribu

Berita Terkini