Maling Motor di Cirebon Ditangkap

Komplotan Maling Spesialis Motor di Kota Cirebon Ditangkap, Pelaku Sering Beraksi di Lokasi Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti berupa Kunci T yang diamankan petugas Polres Cirebon Kota dari komplotan maling spesialis motor, Kamis (27/2/2020).

Bahkan, petugas juga menghadiahi timah panas kepada salah satu anggota komplotan tersebut.

• Siap-siap! Ada Pemadaman Listrik di Kuningan, Kamis 27 Februari 2020, Cek Jadwalnya di Sini

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, mengatakan, hal itu dikarenakan pelaku memberikan perlawanan saat akan diamankan.

"Kami terpaksa melakukan tidakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan berupaya melawan petugas," ujar Syamsul Huda kepada Tribuncirebon.com, Kamis (27/2/2020).

Ia mengatakan, ada dua anggota komplotan pencuri spesialis sepeda motor yang dibekuk jajarannya.

• BREAKING NEWS Akibat Hujan Deras Ratusan Makam di Blok Curug Indramayu Terendam Banjir

Masing-masing berinisial K (40) dan S (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Menurut dia, keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Tapi masih kami dalami, karena banyak masyarakat yang resah dan melaporkan kasus kehilangan motor," kata Syamsul Huda.

• Lokasi Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong Kota Cirebon Kamis 27 Februari 2020

Syamsul mengatakan, hingga kini para pelaku juga masih diperiksa secara intensif oleh jajarannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

• Ditinggal Sendiri Mamah Muda Ini Nyaris Dirudapaksa oleh Maling yang Dobrak Masuk Rumahnya

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dua unit sepeda motor diduga hasil kejahatan, dan lainnya.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Syamsul Huda.

Berita Terkini