BPOM Gerebek Gudang Kosmetik di Cirebon

Bahan Pembuatan Kosmetik Tak Berizin di Cirebon Akan di Uji Lab untuk Memastikan Bahaya atau Tidak

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas BPOM Jabar saat menggerebek rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tak berizin di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sejumlah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar disita petugas BPOM Jawa Barat.

Produk tersebut disita dalam penggerebekan BPOM Jawa Barat dari rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (24/2/2020) malam.

Saat itu, petugas mengamankan seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik termasuk yang tidak dilengkapi izin edar tersebut.

BPOM Jabar Bakal Periksa Para Karyawan Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

Selain Produk Kosmetik, BPOM Jabar Juga Menyita Barang Ini dari Gudang di Cirebon

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengakui jajarannya belum mengetahui jenis bahan yang digunakan dalam pembuatan produk kosmetik tanpa izin edar itu.

"Bahannya terbuat dari apa saja kami belum tahu, ini kan masih penindakan awal," ujar Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.

Ia mengatakan, untuk mengetahui jenis bahan pembuatannya produk tersebut harus diuji secara klinis di laboraturium.

Uji laboraturium itupun untuk memastikan apakah bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik tanpa izin edar itu membahayakan atau tidak.

"Kalau bahayanya seperti apa harus uji lab dulu, produknya mengandung bahan apa saja dan berbahaya atau tidak," kata Edward Siahaan.

BPOM Jabar Menyita Ribuan Dus Berisi Kosmetik dari Gudang yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

Dalam Gudang Kosmetik di Cirebon, BPOM Jabar Temukan Tumpukan Kardus Diduga Berisi Kosmetik Ilegal

Namun, pihaknya memastikan uji laboraturium itu akan dilakukan terhadap produk-produk kosmetik yang disita dari rumah tersebut.

Terutama terhadap produk kosmetik yang tidak dilengkapi izin edar itu.

"Sementara ini penindakan dilakukan karena aktivitas di rumah ini tidak ada izinnya," ujar Edward Siahaan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya.

Hal tersebut diduga telah melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Periksa Karyawan Gudang Kosmetik

BPOM Jawa Barat masih mendalami kasus rumah yang diduga dijadikan gudang kosmetik.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengaku jajarannya masih mendalami kasus tersebut.

Politik Memanas, Dambakan Jadi PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Mahathir Mohamad Berkhianat

Namun, sementara ini rumah yang berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu dipastikan tidak memiliki izin.

"Sementara ini masih tahap penindakan awal, nanti ada perkembangannya," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan rumah itu pada Senin (24/2/2020).

MD KAHMI Indramayu Minta Masyarakat Melek Anggaran Daerah, Aktif Kawal Pembangunan

Ia memastikan jajarannya akan menyelidiki secara lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Nantinya pemeriksaan juga akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari para saksi termasuk karyawan di rumah tersebut.

Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada tempat lain yang dijadikan gudang kosmetik tetapi tidak mempunyai izin seperti rumah yanf kali ini digerebek.

"Akan ada perekembangannya ke depan, kami juga akan memanggil karyawan untuk diperiksa," ujar Edward Siahaan.

Pria di Indramayu Ikut Kerja Bakti, Saat Bersihkan Gorong-gorong Tersengat Aliran Listrik, Tewas

Edward mengatakan, penggerebekan itu didasarkan karena rumah tersebut tidak mempunyai izin resmi.

Terlebih pihaknya juga menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya.

Hal tersebut diduga telah melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Barang-barang yang disita BPOM Jabar

BPOM Jawa Barat menyita seribuan kardus berisi berbagai produk dari rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tidak berizin.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengatakan, sejumlah barang lainnya juga turut disita dari rumah tersebut.

• BPOM Jabar Menyita Ribuan Dus Berisi Kosmetik dari Gudang yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

Di antaranya, kemasan kosong tanpa label dan kemasan yang baru diberi label di rumah tersebut.

"Di rumah itu kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya," ujar Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan pada Senin (24/2/2020) malam.

Ia mengatakan, sejumlah dokumen dari rumah tersebut juga turut diamankan oleh jajarannya.

• Wilayah Jakarta Kembali Direndam Banjir, Ini Daftar 5 Jalan Tol yang Tergenang Banjir Selasa Pagi

Yakni, dari mulai dokumen perjanjian kerja sama, surat jalan, kartu stok produk kosmetik, hingga lainnya.

Menurut dia, sedikitnya ada sekitar 30 benda yang disita termasuk seluruh dokumen itu, kemasan, dan produk kosmetiknya.

"Semuanya kami sita sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena ini masih penindakan awal," kata Edward Siahaan.

• Sebelum Beraktivitas Cek Dulu Prakiraan Cuaca Majalengka Hari Ini, Selasa 25 Februari 2020

Pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait nama perusahaan yang mempunyai aset rumah tersebut.

Namun, Edward menyampaikan perusahaan itu diduga melanggar Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Terutama untuk aktivitas di rumah ini karena tidak ada izinnya," ujar Edward Siahaan.

BPOM Menyita ribuan dus berisi kosmetik ilegal

BPOM Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin.

Menurut Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, seluruh produk kosmetik yang disimpan di rumah itu telah disita jajarannya.

• Politik Memanas, Dambakan Jadi PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Mahathir Mohamad Berkhianat

"Karena tidak ada izin untuk aktivitas semacam ini sehingga kami lakukan penyitaan," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.

Ia mengatakan, sedikitnya ada seribuan dus berisi berbagai produk kosmetik yang disita.

Edward juga memastikan sebagian kosmetik yang disita itu terdapat produk yang tidak ada izin edarnya.

Namun, ia belum dapat memastikan total nilai dari seluruh produk kosmetik yang disita itu.

• Wilayah Jakarta Kembali Direndam Banjir, Ini Daftar 5 Jalan Tol yang Tergenang Banjir Selasa Pagi

"Kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk dan penomeran batch expire date di rumah ini," ujar Edward Siahaan.

Menurut dia, aktivitas di rumah tersebut juga diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi.

Seluruh produk yang diamankan akan dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan Tribuncirebon.com, para petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa rumah bercat putih tersebut.

• Momen Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dipertemukan, Bikin Gemes Menyapa dengan Menyebut Ini ke Maia

Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.

Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik.

Tak Punya Izin Usaha

Petugas BPOM Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020) malam.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang kosmetik yang tidak mempunyai izin usaha.

Para petugas tiba di lokasi pun langsung memeriksa rumah yang didominasi bercat putih tersebut.

• BREAKING NEWS BPOM Jabar Grebek Gudang Kosmetik di Cirebon, Diduga Tidak Memiliki Izin Edar

Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.

Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik.

Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, mengatakan, di rumah itu ditemukan sejumlah aktivitas produksi kosmetik.

Di antaranya, penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya.

"Padahal, sarana ini tidak mempunyai izin produksi," kata Edward Siahaan saat ditemui usai penggerebekan.

• VIRAL Foto Kegiatan Pramuka Makan di Atas Rumput dan Tiduran di Lumpur, Begini Fakta Kebenarannya

Ia mengakui jumlah produk kosmetik yang ditemukan dari rumah tersebut cukup banyak.

"Sementara ini masih tahap pemeriksaan, yang jelas sarana ini tidak berizin," ujar Edward Siahaan.

Tidak Berizin

BPOM Jawa Barat menggerebek rumah yang diduga menjadi gudang kosmetik tak berizin, Senin (24/2/2020) malam.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Walet, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Menurut Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, di rumah itu ditemukan banyak produk kosmetik.

Bahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah produk kosmetik yang di labelnya tidak terdapat izin edar.

"Kami juga temukan produk yang pada labelnya enggak ada izin edarnya," ujar Edward Siahaan.

Namun, saat ditanya mengenai jumlah produk kosmetik yang tidak ada izin edar itu Edward mengaku belum dapat memastikannya.

Ia mengatakan, penggerebekan itu dikarenakan rumah tersebut tidak memiliki izin resmi.

Karenanya, menurut dia, seluruh aktivitas di rumah tersebut diduga ilegal.

• Siapa Juara Indonesian Idol? Lyodra atau Tiara? Gimana Penampilan Mereka di Grand Final Tadi Malam

• VIRAL Foto Kegiatan Pramuka Makan di Atas Rumput dan Tiduran di Lumpur, Begini Fakta Kebenarannya

"Di rumah itu kami menemukan aktivitas penempelan stiker label produk, penomeran batch expire date, dan lainnya," kata Edward Siahaan.

Pantauan Tribuncirebon.com, para petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa rumah bercat putih tersebut.

Terdapat banyak kardus yang ditumpuk hingga menjulang tinggi di rumah tersebut.

Diduga kardus-kardus itu berisi berbagai jenis produk kosmetik.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BPOM Jabar Bakal Periksa Para Karyawan Gudang Kosmetik yang Diduga Tak Berizin di Cirebon

Berita Terkini