"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," tambahnya.
Kendati status IYA telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum ditahan hingga kini.
"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu.
Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.
• Pasien Suspect Corona Asal Ibun Kabupaten Bandung Sempat Bepergian ke Malaysia, Singapura & Thailand
• Ternyata Ada 3 Pasien Suspect Corona yang Dirawat di Ruang Isolasi RSHS Bandung, Seorang dari Ibun
Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.
"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," tandasnya.
Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.
"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.
Dikabarkan sebelumnya, kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai yang dilakukan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berujung petaka.
Pasalnya, akibat kegiatan yang dilakukan di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, pada Jumat (21/2/2020) sore tersebut menyebabkan sejumlah siswa tewas terseret arus banjir.
Puluhan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut sempat dinyatakan hilang setelah diseret air.
Tim SAR yang diterjunkan ke lokasi kejadian juga sempat mengaku kesulitan melakukan pencarian, karena terkendala medan.
Berikut ini fakta selengkapnya: