Polisi Ungkap Sindikat Senpi Rakitan, Dibawa dari Makassar Hendak ke Jakarta, Dijual Rp 25 Juta
Dari pengungkapan kasus itu, polisi telah mengamankan lima orang dan tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNCIREBON.COM - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus perdagangan senjata api ( senpi) rakitan beserta amunisi yang hendak dikirim ke Jakarta. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita 21 senjata api rakitan dan ratusan amunisi berbagai kaliber.
Kepala Polda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe didampingi Kabid Humas Kombes Polisi Ibrahim Tompo dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2020) mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi tentang benda mencurigakan yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa cargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Setelah anggota Resmob Polda Sulsel datang ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, kata Mas Guntur, paket barang yang terbungkus alumunium foil itu berisi sepucuk senpi rakitan jenis revolver cold S&W special, sepucuk senpi PTB 100 H schmidt osthem/rhoen Cal 6 mm MOD 5a, sepucuk senjata softgun MP-654 K Cal 4,5 mm no T12009990, sebuah chamber senapan PCP beserta laras, 3 buah botol teh hijau merek YANGTEA, 3 sachet tester teh hijau merk YANGTEA, 1 kantong ikan asin kering, 1 lembar struk pengiriman kantor pos nomor 135933244.
“Senpi rakitan itu dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia dan hendak dikirim ke Jakarta, Jumat (14/2/2020) pagi. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap pengirim paket yang berasal dari Kabupaten Wajo,” katanya.
Dari penyelidikan kasus di Kabupaten Wajo, beber Mas Guntur, polisi gabungan dari Polda Sulsel, Polres Maros dan Polres Wajo mengamankan 5 orang, yakni Asriyani (51), seorang pegawai negeri sipil (PNS), tukang las bernama Chairil Anwar (39), seorang ibu rumah tangga bernama Darmawati (42), dan Sahabuddin (45). Ketiganya merupakan warga Jl Stasiun, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Selain itu ditangkap juga seorang karyawan swasta bernama Adel Ismawan (47) warga Rusunawa, Marunda, Blok Baronang, nomor 207 lantai 2, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
• Dua Kubu Suporter Rusuh Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Arema FC Tadi Sore, 4 Motor Dibakar
• Oknum Polisi di Makassar Disegap Polisi Militer TNI AU, Lantaran Lakukan Ini Sama Dua Warga Sipil
• Adik Hamili Kakak Kandung, Sengaja Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri, Melahirkan, Bayi Dibuang
Mas Guntur Laupe merinci barang bukti yang disita polisi, yakni 2 pucuk senpi rakitan laras panjang, 12 pucuk senapan angin laras panjang, 1 pucuk senpi rakitan laras pendek, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek masih proses pengerjaan, dan sebuah magazine.
Selain itu, disita juga 136 butir amunisi kaliber 2,2 mm, 56 butir amunisi kaliber 5,6 mm, 17 butir amunisi caliber 2,2 mm, 29 selongsong peluru caliber 2,2 mm, 7 butir amunisi kaliber 3,8 mm, 1 butir amunisi kaliber 9,9 mm, 3 kaleng peluru peluru senapan angin caliber 6,35 mm, 9 kaleng peluru senapan angin caliber 44,5 mm, 1 botol peluru gotrik, 5 lembar plat aluminium, 2 batang aluminium, dan 6 lembar kertas/pola senpi laras pendek.
Selain itu, disita pula 3 buah silinder, 24 batang/besi laras panjang dan pendek, 8 buah popor senapan terbuat dari kayu, 2 buah gurinda tangan, 1 buah bor tangan, 1 set mata bor tangan, 1 buah gurinda duduk, 1 buah catok, 1 buah bor duduk, 1 buah alat press laras, 1 buah stand bor tangan, 1 (satu) buah pembersih laras, 1 buah pompa tabung angin, 2 boks berisi peralatan/perkakasperakitan senjata api, 1 buah tas warna hitam tempat senjata api, 1 buah tas warna coklat loreng tempat senapan angin laras panjang, 1 buah parang lengkap dengan sarungnya, 1 buah pipa plastic tempat pengiriman barang,” rincinya.
Harga Rp 25 Juta
Pembuat senjata api (senpi) rakitan berbagai jenis menjual barang terlarang tersebut di berbagai daerah di Indonesia dengan harga bervariasi hingga Rp 25.000.000 setiap pucuknya.
“Dari pengakuan Adel Ismawan, dia telah merakit dan telah menjual 6 pucuk senpi rakitan di beberapa daerah di Indonesia dengan harga bervariasi tergantung jenisnya. Setiap pucuknya, harga senpi yang dijualnya hingga Rp 25.000.000,” ungkap Kepala Polda Sulsel, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe dalam konfrensi persnya, Senin (17/2/2020).
Mas Guntur mengungkapkan, Adel Ismawan telah menjual sepucuk senpi rakitan jenis revolver kecil kepada Sahabuddin di Kabupaten Wajo seharga Rp 19.000.000 yang kini telah diamankan.
Selain itu, sepucuk senpi jenis makarov dijual kepada orang berinisial buronan SN seharga Rp 25.000.000, sepucuk senpi jenis revolver dijual kepada buronan BY di Bandung seharga Rp. 10.000.000.
Kemudian, sepucuk senpi jenis revolver kecil dijual kepada buronan BD di Desa Rajang, Kabupaten Wajo seharga Rp 10.000.000, sepucuk senpi laras panjang jenis patalop dijual kepada buronan Om SNI di Desa Rajang, Kabupaten Wajo seharga Rp 4.000.000.