Viral

Adik Hamili Kakak Kandung, Sengaja Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri, Melahirkan, Bayi Dibuang

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMP rela disetubuhi sang pacar lalu hamil.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Jadi tersangka

SHF dijerat pasal 80 ayat (3),(4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (18/2/2020).

Menurut Lazuardi, karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.

Saat ini, kata Lazuardi, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah ( incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepanya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Ibu pergoki anaknya hubungan sedarah

Kasus hubungan sedarah juga terjadi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Hubungan terlarang antara kakak berisial JN (30) dan si adik NV (19) terbongkar setelah si adik hamil delapan bulan.

Kini keduanya dilaporkan tak lagi tinggal di Kabupaten Lampung Utara. RB (60) ayah kandung pasangan sedarah itu mengungkapkan jika keluarganya sudah lama mengetahui hubungan JN dan NV.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut karena JN sang kakak melawan saat dinasehati bahwa kedekatan mereka (JN dan NV) tidak boleh dilanjutkan karena saudara sekandung.

Halaman
1234

Berita Terkini