TRIBUNCIREBON.COM- Seorang janda muda berinisial NU (23) terpergok berbuat mesum dengan rekan prianya, yang diketahui berinisial SF (19), di Kabupaten Bungo, Jambi.
//
Keduanya nekat lakukan perbuatan tak senonoh di sebuah rumah kosong di area perkemahan, Kamis (13/2/2020).
Diketahui NU (23), warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani sedangkan 'berondongnya' SF (19), warga Senamat, Kecamatan Pelepat.
Sejoli itu digrebek tim Patwal Polres Bungo di Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Awal penggerebekan kedua sejoli lantaran laporan warga yang resah bumi perkemahan tersebut kerap kali digunakan untuk berbuat mesum.
Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan soal keresahan warga melihat banyak pasangan yang masuk lokasi Bumi Perkemahan dan diduga berbuat mesum.
Termasuk pada dua sejoli yang akhirnya ditangkap tersebut, NU dan SF.
• Inilah Deretan Camilan Sehat Untuk Penderita Diabetes, Gula Darah Bakal Tetap Terkendali
Pihaknya mengaku SF dan NU kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, hingga pernah terpegok pada bulan lalu.
"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau tidak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.
Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan. Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.
Kenal Lewat Facebook
Dilansir TribunJambi.com, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah kedua sejoli berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.
"Mereka sudah kami mintai keterangan. Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.
• KUMPULAN Kata-kata Mutiara Hari Valentine, Kirimkan pada Kekasih atau Jadi Status di Medsos
Berawal dari facebook tersebut kedua sejoli akhirnya nekat lakukan perbuatan mesum.