Fosil Gajah Purba Ditemukan di Indramayu
Fosil Gajah Purba yang Ditemukan di Ciwado Indramayu Diduga Berusia 1,5 Juta Tahun
jika merujuk pada sumber-sumber literasi, banyak yang menyebut masa hidup gajah purba itu, yakni pada masa pleistocen awal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu belum bisa memastikan berapa usia dari fosil hewan vertebrata stegodon atau yang umum disebut gajah purba yang ditemukan warga.
Sebelumnya fosil purbakala itu ditemukan warga di Goa Kharomah Ciwado yang terletak di Kawasan Wisata Alam Ciwado di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Fosil itu ditemukan menempel pada cadas (batu goa) dan terhimpit tanah sekitar 6 bulan yang lalu atau pada Juli 2019.
Namun, yang ditemukan warga saat itu hanya potongan dari tulang paha atas gajah purba tersebut.
Tulang itu memiliki panjang 32 sentimeter dan lingkar tulang 22 sentimeter dengan bobot berat sekitar 20 kilogram.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, untuk memastikan berapa usia dari fosil itu mesti dilakukan penelitian lebih lanjut dengan melibatkan peneliti yang ahli di bidang ilmu paleontologi dan geologi.
"Saya belum bisa menduga berapa usianya, karena diperlukan penelitian lanjutan yang melibatkan disiplin ilmu Paleontologi dan geologi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (15/1/2020).
• Minta Maaf pada Umat Islam, Ningsih Tinampi Tetap Pede Bilang Bisa Panggil Rasulullah SAW & Malaikat
• GURU Ini Mengira Muridnya Depresi Karena Gambar Yang Dibuatnya, Ternyata Penjelasannya Bikin Ngakak
• Detik-detik Kades & Selingkuhannya Digerebek & Gagal Bercinta di Kebun Sawit, Pernah 4 Kali Berzina
Meski demikian, jika merujuk pada sumber-sumber literasi, banyak yang menyebut masa hidup gajah purba itu, yakni pada masa pleistocen awal.
Atau apabila diperkirakan gajah purba itu hidup sekitar 1,5 juta tahun yang lalu.
"Temuan serupa juga ditemukan di situs Semedo Kabupaten Tegal," ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, TACB Kabupaten Indramayu sudah melaporkan temuan ini kepada Balai Arkeologi (Balar) Jawa Barat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang Banten.
"Dari laporan ini kita juga akan menindaklanjuti ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran untuk penelitian lebih lanjut," ujar Dedy S Musashi.
Menempel di Cadas
Salah seorang penemu sekaligus warga Kampung Ciwado, Unang Herman (38) mengatakan, tulang tersebut ditemukan dirinya beserta warga saat kerja bakti di kawasan Wisata Ciwado.