Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Pemberlakuan Sistem One Way Traffic (satu arah) ke arah Jawa Tengah resmi berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat ditemui di rest area KM 166 Tol Cipali, Sabtu (21/12/2019).
Menurutnya, diakhirinya sistem One Way tersebut lantaran kondisi volume kendaraan berjalan normal.
Oleh karena itu, sesuai instruksi Kakorlantas pemberlakukan One Way resmi diakhiri.
"One Way kita laksanakan di Majalengka ini sesuai instruksi Kakorlantas mulai jam 08.00 WIB pagi tadi sampai dengan jam 14.00 WIB dikarenakan jalur sudah mulai normal," ujar AKBP Mariyono.
Namun, menurut Kapolres, untuk saat ini masih dalam tahap normalisasi atas berakhirnya sistem One Way.
Normalisasi tersebut dilakukan di jalur B atau yang mengarah ke Jakarta.
"Sampai dengan saat ini masih normalisasi dari jalur B, dari arah Jawa Tengah ke Jakarta," ucapnya.
Lanjut dirinya menyampaikan, selama pemberlakuan One Way tersebut, pihaknya telah melakukan penyekatan di dua titik lokasi.
• BUKA-BUKAAN Sarwendah, Ungkap Alasan yang Sebenarnya Mengapa Ruben Onsu Ngotot Adopsi Betrand Peto
• Jelang Natal & Tahun Baru, MUI Indramayu Minta Ormas Islam Beri Rasa Nyaman & Aman Pada Umat Nasrani
Lokasi tersebut, yaitu di Gerbang Tol Kertajati dan Sumberjaya.
"Selama pemberlakukan itu pada pengendara yang mengarah ke Jakarta dialihkan ke jalur Pantura," kata Kapolres.
Diketahui, sistem One Way Traffic diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa atau tepatnya dari KM 70 Cikarang Utama menuju KM 414 Jawa Tengah.
Pemberlakuan itu mulai dilakukan pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. (*)