TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan hukum memakai cadar tidak ada dalam Alquran dan Hadist.
"Enggak cadar itu hanya saya bilang tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis menurut pandangan kami," kata Fachrul Razi dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Selasa (5/11/2019).
Fachrul Razi diketahui mengusulkan larangan menggunakan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Fachrul Razi mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.
"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silakan saja kalau mau pakai," paparnya.
Mendengar pernyataan Fachrul Razi, politikus PKB Maman Imanulhaq dibuat kesal.
Maman Imanulhaq lantas membeberkan pandangannya tentang permasalahan tersebut saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam, pada Senin (4/11/2019).
Mulanya Maman Imanulhaq mengomentari ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Senada dengan Fachrul Razi, Tjahjo Kumolo juga melarang ASN di Kemenpan RB menggunakan cadar.
"Kalau di saya (Kemenpan RB setiap ASN) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo Kumolo dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Maman Imanulhaq menjelaskan ia setuju dengan Tjahjo Kumolo dimana seorang ASN atau PNS harus mengikuti peraturan dalam berpakaian yang telah ditetapkan.
Ia kemudian menilai ucapan Tjahjo Kumolo dan Fachrul Razi soal pelarangan memakai cadar jauh berbeda.
"Saya setuju sangat beda (dengan Fachrul Razi re), Mas Cahyo memperlihatkan kedisiplinan seseorang saat dia sudah jadi PNS atau ASN harus mengikuti aturan," ucap Maman Imanulhaq dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
"Termasuk aturan berpakaian, bukan cuma hanya orang yang berpakaian cadar tapi juga orang yang berpakaian tidak sopan, itu saya setuju," imbuhnya.
Maman Imanulhaq menilai pernyataan Fachrul Razi yang mengaitkan pelarangan cadar dengan radikalisme, dapat membuat masyakrat memiliki pandangan negatif terhadap suatu kelompok.