Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Akibat perbuatannya, MU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.
Ia pun dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.
• VIRAL PNS Menangis Sesenggukan, Ngaku Sakit Hati Tak Terima Gaji Selama Satu Tahun, Ini Videonya
"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Istri Teriak Saat Sadar Ternyata Bukan Sang Suami Sedang Menggaulinya, Pelaku Ajak Suami Nongkrong