DETIK-DETIK Demo Mahasiswa Bandung di Depan DPRD Jabar Ricuh, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota polisi yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan terluka, Senin (23/9/2019).

Laporan Wartawan Tribun, Haryanto

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bandung dan sekitarnya berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019) petang.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa itu dilakukan untuk menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah RUU termasuk UU KPK.

Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa tersebut mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jawa Barat.

Mahasiswa yang menggunakan jas almamaternya masing-masing dorong-mendorong dengan anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang.

Bahkan selain menjebol gerbang gedung DPRD Jabar, aksi dari ribuan mahasiswa dari 20 lebih kampus itu diwarnai aksi lempar-lemparan.

Mulai dari botol, sepatu hingga batu berseliweran dari arah luar area gedung dewan ke arah gedung wakil rakyat tersebut.

Padahal diketahui tujuan aksi ini untuk menolak pengesahan UU KPK dan KUHP oleh DPR.

"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang memang merugikan masyarakat. Itu menjadi tujuan besar kami melakukan aksi ini," ucap perwakilan massa aksi, Presiden Mahasiswa Unpas, Limas Kiswadi. 

Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya melakukan longmarch dan aksi unjuk rasa menentang Revisi UU KPK, UU KUHP, UU PKS, dan UU Pertanahan, Senin (23/9/2019).

Mereka awalnya melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pukul 12.00. Sesampainya di gedung dewan, mereka kembali berorasi.

Para mahasiswa ini melakukan aksinya memakai jas almamater masing-masing perguruan tingginya. Mereka di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, dan Unjani. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.

Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Syahputra Gani, mengatakan dalam aksi ini mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya, menolak semua rancangan undang-undang yang merugikan masyarakat yang tengah digodok pemerintah.

"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan. Kami meminta audiensi dengan Ketua DPRD Jabar," ujar Yusuf dalam kesempatan tersebut.

Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Walaupun berbeda-beda kampus, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.

"Kami di sini satu perjuangan. Tujuan kami sama satu. Hari ini kami sampaikan pada DPRD Jabar mahasiswa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP," kata Fauzan dalam orasinya.

Fauzan mengaku bangga karena dalam aksi tersebut ada sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bersatu, merapatkan barisan menolak empat RUU bermasalah.

"Kami mahasiswa Bandung Raya, mahasiswa Jawa Barat hadir di sini hanya ingin menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," kata dia.

Dalam aksi tersebut, teriakan "revolusi" terus dikumandangkan. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama aksi berlangsung. 

Tangis Gadis Penjual Kue Ini Pecah Saat Tahu Kapolres Kesayangannya Pergi, AKBP Cepi: Bapak Pamit

Cara Mudah dan Cepat Keluarkan Gula Darah di Tubuh dalam Waktu 3 Hari, Jangan Sampai Kena Diabetes

Aksi juga digelar di Cirebon

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (23/9/2019).

Massa berasal dari sejumlah kampus di Wilayah III Cirebon.

Mereka menyebut diri sebagai Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut merupakan bentuk penolakan revisi UU KPK.

Sebelumnya massa berkumpul di Universitas Gunung Jati, Jl Pemuda, Kota Cirebon.

Mereka pun berbondong-bondong long march menuju gedung wakil rakyat itu.

Setibanya di lokasi, massa langsung memenuhi jalanan sehingga arus kendaraan pun harus ditutup.

Petugas Polres Cirebon Kota tampak mengalihkan arus kendaraan dari dan ke menuju Jalan Siliwangi.

Perwakilan massa juga terlihat berorasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan.

Di antaranya, menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP karena dianggap tidak prorakyat.

Massa menilai keduanya merupakan bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tidak lagi memihak kepada rakyat.

Puluhan petugas gabungan juga tampak mengamankan aksi demonstrasi tersebut. (*)

Berita Terkini