Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Cirebon, melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Rabu (18/9/2019).
Mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon dari sejumlah universitas, massa yang berunjuk rasa ini menyuarakan soal aksi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta Sumatera dan terkait revisi undang-undang KPK.
Dalam aksinya, mahasiswa ini menyebutkan KPK sebagai lembaga yang terkenal independen dan konsentrasi terhadap penuntasan praktik korupsi, diduga sedang dilemahkan untuk kepentingan sejumlah pihak.
Ketua Formatur HMI Kabupaten Cirebon, Bambang Hermanto, mengatakan, revisi undang-undang tersebut, dianggap hanya untuk kepentingan para penguasa negara, bukan rakyat.
Maka dari itu, kepada anggota legislatif untuk menyampaikan hal tersebut langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berada di Jakarta.
"DPRD kabupaten punya korelasi ke DPR RI, harus disampaikan dan maksud kami pun lebih dikuatkan, sehingga revisi itu dibatalkan," kata Bambang disela aksi.
Selain itu, massa pun menuntut pemerintah untuk segera melakukan investigasi kebakaran hutan dan lahan, kemudian menindak tegas apabila ada unsur disengaja atau tidak disengaja.
• Kebakaran Hutan di Kalimantan & Sumatera Hingga Banyak Asap,Ini Kata Direktur Operasi BIJB Kertajati
• VIDEO - Kebakaran di Gunung Kerud, Jatihurip Sumedang Utara, Warga: Itu Gunung Batu Siah Kahuruan
• Ngebut ke Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Dua Sepeda Motor, Seorang Pengendara Tewas
Bambang mengatakan, pemerintah pun harus membuat satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan pengawasan lahan gambut, sehingga tidak terjadi setiap tahunnya dan semakin banyak menelan korban.
"Ini tuntutan kami, semoga pemerintah dan DPR tidak menutup sebelah mata aspirasi
kami," katanya. (*)