Saiful Paksa Ibu Muda Bersuami Lakukan Hubungan Intim, Alat Vital Sampai Terluka, Perhiasan Digondol

Editor: Fauzie Pradita Abbas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Ia memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Tidak sekedar memaksa ibu muda berhubungan intim , Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

• Dulu Kompak Buat Video Asusila Vina Garut 3 Lawan 1, Kini Rayya & V Saling Bongkar Aib

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K, seornag ibu muda berhubungan intim rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

• Mbah Mijan Sebut Misteri Desa Penari Bukan di Banyuwangi, Tapi di Wilayah Ini, Lihat Penelusurannya

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

• Berawal dari Tekad Ingin Lanjut SLTA,Si Kembar Lena Leni Jadi Atlet Takraw Putri Kebanggan Indonesia

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

 "Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

• Promo Diskon Hari Pelanggan Nasional di KFC, Telkomsel, Pizza Hut, 4 September 2019

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan intim.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

• Kalahkan Wakil Hongkong, Gregoria Mariska Berhasil Melaju ke Babak Kedua Chinese Taipei 2019

Setalah merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

• Tak Punya Uang & Makanan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya: Kamu Tidak Akan Kelaparan & Nangis Lagi

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

 Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang isteri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang isteri mengetahui perbuatannya itu

• Atlet Kembar Sepak Takraw Indonesia Asal Indramayu Ini Sumbang 3 Medali di Kejuaraan Kings Cup 2019

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

• Promo Diskon Hari Pelanggan Nasional di KFC, Telkomsel, Pizza Hut, 4 September 2019

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

• Cerita Cipularang, Warga Sering Temukan dan Bicarakan Sosok Wanita Berbaju Merah dan Pria Bertopi

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian memaksa ibu muda itu untuk melakukan hubungan intim dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. 

Berita Terkini