11 Orang Mahasiswa Terduga Pembakaran 3 Anggota Polisi Saat Unjukrasa di Cianjur Berhasil Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi terbakar saat amankan unjukrasa di halaman pendopo Cianjur

TRIBUNCIREBON.COM - Aksi unjukrasa yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur yang terletak di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Nagrak Cianjur dan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur yang berada di Jalan Siti Jenab, Kelurahan Sawahgede, mengakibatkan tiga orang anggota polisi terbakar, Kamis (15/8/2019). 

Anggota polisi yang terbakar dari aksi unjukrasa oleh mahasiswa ini, di antaranya Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudhi, anggota Dalmas Polres Cianjur dan Aiptu Erwin yudha anggota Polsek Cianjur mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RSUD Cianjur.

Salah seorang warga yang berada di area unjukrasa, Mamur Abdulah (56), mengatakan, insiden itu terjadi beberapa saat setelah peserta unjuk rasa melakukan pembakaran ban, namun saat tiga orang anggota kepolisian mencoba untuk memadamkan api.

"Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin sehingga api pun membesar dan membakar tiga orang polisi," ujarnya. 

VIDEO Detik-detik Polisi di Cianjur Terbakar Saat Amankan Aksi Demo, Teriak Kesakitan Argh Tolong

BREAKING NEWS - 3 Polisi Terbakar Saat Amankan Unjuk Rasa di Cianjur, Begini Kronologi Lengkapnya

Atas kejadian ini, polisi kemudian berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka bakar. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, massa unjukrasa yang terjadi di Cianjur ini berasal dari berbagai lapisan organisasi kemahasiswaan, seperti DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI cabang Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur, dan PD Hima persis Cianjur. 

Sebelumnya, insiden aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). Insiden terjadi saat mahasiswa melakukan pembakaran ban dan seorang mahasiswa hendak menyiramkan bahan bakar ke arah api.

Unjukrasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Asa sempat berorasi di dua tempat tersebut.

Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.

Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jalan Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.

Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.

Sekitar pukil 12.30 WIN, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.

Sekitar pukul 13.00 WIN, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yanh mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.

Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yg mencoba memadamkan api tersebut.

Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar sebagai berikut 
AIPTU Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur, BRIPDA Yudi Muslim( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur ), BRIPDA F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).

Pasca aksi unras sementara Pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.(*)

Berita Terkini