Hanya untuk hal-hal bersifat suci, seperti ritual, upacara dan sebagainya.
Saat kejadian tersebut berlangsung, Arya menjelaskan bahwa kedua turis datang sebagai wisatawan tanpa dipandu oleh pemandu lokal.
Namun, menurut dia, kedua turis merupakan wisatawan yang sudah beberapa kali berkunjung ke Bali.
Menurut Arya, sebetulnya sudah terdapat papan tanda yang dipasang di pura yang menjelaskan bahwa pura tersebut merupakan pura suci dan penggunaan air suci di pura tersebut tidak boleh sembarangan.
“Di pura sudah ada tanda pura suci, air suci tak boleh mencuci ini itu tapi mereka masih melanggar,” ujarnya.
Saat proses mediasi, Arya menjelaskan bahwa kedua turis sudah dijelaskan bahwa selama mereka masih berada di Bali, meskipun nantinya mereka sudah melaksanakan upacara adat mereka tetap terikat dengan undang-undang baik UU Imigrasi, UU ITE, maupun hukum pidana.
Namun, Arya juga menjelaskan, saat ini dicoba dicari solusi karena bagaimanapun Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan Republik Czech.
“Ancaman secara hukum, yang merekam tentunya kena Undang-Undang ITE. Yang berbuat juga. Tapi kami cari solusi, karna hubungan kami harus kami jaga. Jangan hanya karena 2 turis hubungan bilateral antarbangsa jadi terganggu,” ujarnya.
Sebuah video dua warga asing yang diduga melakukan pelecehan pada tempat suci di Bali viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 10 detik tersebut dua warga negara asing terlihat sedang berada di kawasan Monkey Forest, Ubud, Bali.
Dalam areal tersebut terdapat Pelinggih yang disucikan warga setempat.
Sambil tertawa pria yang ada dalam video tersebut mengambil air dari pancuran pelinggih kemudian digunakan untuk membasuh bokong teman perempuannya.
Setelah melakukan hal itu mereka terlihat tertawa tanpa rasa bersalah sama sekali.
Belakangan diketahui pelaku perempuan adalah Zebina Delozalova sedangkan pria yang bersamanya diketahui bernama Zdenek Slouka. Keduanya berasal dari Republik Ceko.
Dikecam warga Bali