Di Arab Saudi, kata Sa'dullah, orang asing dilarang masuk ke dalam rumah orang tanpa izin terlebih dahulu, bila masuk tanpa izin adalah sebuah pelanggaran dan dapat dijatuhi hukuman.
Meskipun begitu, pihak KBRI optimis dapat mengetahui keberadaan Carmi yang hingga saat ini belum ditemukan dan membawa kembali ke Indonesia untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
"Kita doakan semuanya, baik-baik saja," katanya. (*)