Pemda Cirebon Klaim Tekan Jumlah PMI Ilegal dan Kisah Keluarga TKW Yang Anaknya Belum Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKW Fitriyah (36), asal Kampung Lungbenda, Blok Desa, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarga setelah 13 tahun bekerja di Jeddah, Arab Saudi.

Laporan wartawan Tribun Cirebon, Hakim Baihaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menyebutkan, Layanan Terpadu Satu Pintu (LSTP) Kabupaten Cirebon terkait pekerja migran Indonesia (PMI), telah berupaya menekan PMI ilegal.

Rahmat mengatakan, layanan tersebut berada di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendeteksi perusahaan kerja di Indonesia.

"Kami sudah mulai intens dengan yang ada di Jakarta. Bandingkan saja dengan kota/kabupaten di luar Cirebon," kata Rahmat saat ditemui di Makodim 0620, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/7/2019).

Beberapa anggapan, kata Rahmat, menyebut jika Kabupaten Cirebon sebagai salah satu "lumbung" tenaga kerja wanita (TKW). Namun, dengan adanya layanan tersebut jumlah PMI ilegal dapat ditekan.

Dia menjelaskan, di dalam layanan tersebut terdiri dari Disnaker, kantor imigrasi, kepolisian, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Ke depannya tidak ada lagi PMI, saat ini masih kami terus tekan. Coba tanya daerah lain apakah sudah membentuk tim itu," katanya.

Diberitakan, sebelumnya, Pada Desember 2006, Fitriyah diberangkatakan oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja untuk ke luar negeri yang berada di Jakarta, yakni PT Safika Jaya Utama.

Dua TKW Asal Cirebon Hilang Kontak, Imron: Dua Kemungkinan, Disekap Majikan atau Meninggal

3 TKW Ini Terjerat Masalah di Arab Saudi, Satu Di antaranya Sudah Pulang Ke Kampung Halaman

Kedua orangtua Fitriyah, Marka (58) dan Sunia (54), saat ini hanya bisa memandangi lembar foto Fitriyah, anak ketiga dari empat bersaudara itu, anaknya tersebut terakhir berkomunikasi saat berangkat pada 2006.

Marka mengatakan, satu tahun setelah bekerja di Jeddah, Fitriyah sempat mengirimkan uang gaji tersebut kepada orangtuanya, namun tidak mampu berkomunikasi, karena pada saat itu yang menyampaikan adalah majikannya, yakni Mahmud Ibad Althuwairiqi.

"Yang telepon majikannya, tetapi sampai sekarang sulit," kata Marka di Blok Desa, Kecamatan Palimanan, Kamis (25/7/2019).

Perginya Fitriyah ke luar negeri, kata Marka, adalah atas kemauannya sendiri, lantaran Fitriyah ingin membahagiakan kedua orangtuanya dengan cara menjadi TKW, sehingga dia berharap mendapatkan banyak pundi-pundi rupiah.

"Fitriya berangkat menjadi TKW setelah lima bulan lulus dari sekolah menengah atas (SMA)," katanya.

Ibu Fitriyah, Sunia, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak keluarga untuk mencoba berkomunikasi dengan Fitriyah, namun sampai saat ini tidak pernah membuahkan hasil.

Sunia berharap, adanya perhatian dari pemerintah, sehingga Fitriyah dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga di Blok Desa, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Halaman
12

Berita Terkini