6 Fakta Kecelakaan Maut KA Vs Mobil di Indramayu, Nomor Dua Bikin Heran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Palang tutup

Hal tersebut diungkapkan petugas keamanan, dan ketertiban (Kamtib) Jalur PT KAI Daop 3 Cirebon, Cahyadi Yahya saat ditemui Tribuncirebon.com di lokasi kejadian kecelakaan, Minggu (30/6/2019).

"Ya menurut kita ini ilegal tidak resmi juga tidak ada izin sama sekali," ujar dia.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, meski tujuan dibangunnya palang pintu kereta api yang merupakan swadaya masyarakat ini untuk menjaga keselamatan warga, namun dirinya tidak membenarkan adanya palang pintu tersebut.

Ditegaskan Cahyadi Yahya, PT KAI tidak mengizinkan palang pintu ini beroperasi karena akan sangat berisiko terjadinya kecelakaan.

Hal tersebut terbukti dari kebiasaan masyarakat yang membandel memaksakan melintas meski kereta api sudah dekat.

Disampaikan dia, dalam waktu dekat PT KAI akan menutup perlintasan ilegal tersebut dengan menggunakan portal yang terbuat dari beton.

6. Petugas Penjaga Palang Pintu Hanya Bisa Mengetahui Kereta Yang Datang Dari Arah Surabaya ke Jakarta Saja

Seorang penjaga palang pintu, Dika (38) mengatakan, palang pintu itu sudah berdiri sejak tiga tahun lalu.

"Ya buat ngamanin, saya disini maksudnya relawan agar masyarakat bisa melintas dengan selamat," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di lokasi kejadian, Minggu (30/6/2019).

Diceritakan dia, untuk penanda datangnya kereta api dirinya hanya mengandalkan lampu peringatan yang dibangun PT KAI.

"Lampu yang itu mas, kalau hijau itu tandanya kereta lima menit lagi akan melintas," ucap dia.

Namun, penanda tersebut diakui Dika, hanya menunjukan kereta datang dari arah Surabaya ke Jakarta saja.

Sedangkan untuk arah sebaliknya, Dika hanya memperkirakan dari melihat kereta api dari kejauhan.

"Lampu penandanya jauh di sana tidak kelihatan, paling siaga di tengah-tengah kalau sudah kelihatan baru pintu ditutup," ujar dia. (*)

Berita Terkini