Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- SIM keliling hadir di awal pekan ini di tengah-tengah Kabupaten Majalengka, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, SIM keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
SIM keliling itu berada di depan Bank Mandiri Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
SIM keliling tersebut melayani khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Persyaratannya sangat mudah, cukup membawa KTP & SIM lama yang belum habis masa aktifnya.
Jangan lupa persyaratan tersebut di fotocopy.
• Mau Mulai Beraktivitas di Majalengka? Yuk Cek Dulu Prakiraan Cuacanya di Sini
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu ntuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.