TRIBUNCIREBON.COM - Sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah, baik laki-laki maupun perempuan, besar atau pun kecil, tua juga muda, bahkan bayi yang baru lahir pun sudah memiliki kewajiban untuk Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah juga menjadi bagian dari penyempurna ibadah puasa Ramadan. Lalu, apa bacaan niatnya?
Ada beragam cara untuk niat melaksanakan zakat fitrah sesuai dengan konteks yang dilaksanakan.
a. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
b. Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
• Ini Tips Pakaian Lebaran Ala Rachel Vennya dan Aghnia Punjabi
• 40 Ucapan Selamat Idulfitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter
c. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
d. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”