Bansos dari Pemerintah

Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos BPNT Baru? Begini Panduan Lengkap Cara Daftar

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 resmi memasuki tahap pencairan dan saat ini sedang berlangsung di berbagai daerah Indonesia.

|
tribun
Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos BPNT Baru? Begini Panduan Lengkap Cara Daftar 

-Aktivasi Kartu

-Setelah resmi terdaftar, penerima akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk bertransaksi di e-Warong.

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 3 Sudah Masuk Rekening, Bagaimana dengan PKH? Begini Cara Cek Status Bantuan

Contoh Kasus Pendaftaran BPNT Baru

Misalnya, Ibu Siti, seorang janda dengan dua anak di Kabupaten Brebes. Ia tidak bekerja tetap dan hanya bergantung pada penghasilan harian dari membantu tetangga. Karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, ia mendatangi kantor desa dengan membawa KTP dan KK.

Petugas desa kemudian melakukan survei ke rumah Ibu Siti dan melihat kondisi rumah yang sederhana tanpa penghasilan tetap. Data Ibu Siti kemudian dimasukkan ke sistem DTKS.

 Beberapa minggu kemudian, nama Ibu Siti muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT 2025. Ia mendapat kartu KKS dan bisa membelanjakan saldo Rp200.000 di e-Warong setiap bulan untuk membeli beras, telur, dan sayur bagi keluarganya.

 Kasus ini menunjukkan bahwa proses pendaftaran memerlukan keaktifan masyarakat untuk melapor, serta adanya verifikasi dari aparat desa dan pendamping sosial.

Baca juga: Berapa Besaran Bantuan Disabilitas 2025? Begini Cara Cek Lewat Aplikasi Bansos dan Website Kemensos

Tips Agar Pendaftaran BPNT Lancar

-Pastikan data KTP dan KK sesuai dengan domisili sebenarnya.
-Jangan memanipulasi data karena akan terdeteksi saat verifikasi.
-Simpan nomor kontak petugas desa atau pendamping sosial.
-Rajin cek nama di situs resmi Kemensos agar tahu status penerimaan.

Cara daftar BPNT 2025 cukup mudah, tetapi memerlukan kesabaran karena harus melewati proses verifikasi berlapis.

Syarat utama adalah masuk dalam DTKS dan benar-benar memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat berhak mendapatkan BPNT sebagai bentuk dukungan pangan dari pemerintah. Seperti kasus Ibu Siti, bantuan ini sangat membantu meringankan beban keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 3 Sudah Masuk Rekening, Bagaimana dengan PKH? Begini Cara Cek Status Bantuan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Memasuki tanggal 26 Agustus 2025, banyak masyarakat menanyakan status pencairan dua bansos utama, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 3 dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved