PBB Naik Seribu Persen

Respons Warga Terdampak 1.000 Persen PBB Seusai Bertemu Wali Kota Cirebon

Warga sudah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cirebon terkait kenaikan PBB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tri.buncirebon.com/Eki Yulianto
TERDAMPAK KENAIKAN PBB - Darma Suryapranata (83) atau akrab disapa Surya, salah satu warga terdampak kenaikan PBB 1.000 persen asal Jalan Raya Siliwangi, Kota Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Deru kendaraan di Jalan Raya Siliwangi, jantung Kota Cirebon, tak pernah benar-benar berhenti.

Gedung-gedung tinggi berlapis kaca berdiri gagah, hotel-hotel mewah menancapkan namanya di langit kota. 

Di tengah kemegahan itu berdiri sebuah rumah tempo dulu, berpintu dan berjendela kayu besar, bergaya klasik, dengan cat yang mulai pudar. Nomor rumahnya 57.

Halamannya rindang, bunga dan tanaman hias tumbuh rapi.

Dua mobil terparkir, satu di antaranya mobil lawas yang masih setia menemani pemiliknya, Darma Suryapranata (83) atau akrab disapa Surya.

Rumah ini adalah peninggalan keluarga, saksi perubahan wajah kota selama puluhan tahun. Namun kini, Surya bukan sedang menikmati masa senja dalam damai.

Rumah tuanya mendapat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak tajam, dari Rp 6,2 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024.

"Kalau terdampak (kenaikan PBB) ya semua terdampak."

"Cuma saya terasa sekali naiknya, malah istilahnya gila-gilaan,” ujar Surya, duduk di ruang tamu dengan meja kayu tua dan tumpukan buku di sudut, Kamis (14/8/2025) sore.

Ia mengaku, kabar kenaikan PBB itu awalnya ia tahu dari teman-temannya.

Saat bertemu Sekda dalam halal bihalal, ia langsung menyampaikan keresahan warga.

“Saya bilang, ‘Pak hati-hati, masyarakat resah PBB-nya kok naik banyak’. Terus beliau jawab, ‘Oh ya nanti kita diskusikan’,” ucapnya.

Setelah berbulan-bulan bersuara lantang menolak kenaikan PBB hingga 1.000 persen, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Rumah Dinasnya, Jumat (22/8/2025).

Pertemuan itu menjadi titik balik ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.

Surya termasuk salah satu yang hadir.

“Ya alhamdulillah, tadi saya ikut bersama warga lainnya dalam pertemuan dengan Pak Wali Kota."

"Saya sih gimana baiknya saja, yang penting apa yang dikerjakan pemerintah daerah tidak memberatkan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, janji Wali Kota menjadi harapan baru bagi warga. 

"Janji Pak Wali Kota, untuk tahun 2026 (PBB) patokannya dari tahun 2023, naik tidak banyak."

"Ya bagi saya yang kemarin naik 1.000 persen PBB-nya, hasil pertemuan tadi saya harus percaya (Wali Kota),” ujar dia. 

Menurutnya, warga tetap berkomitmen membayar pajak, tapi dengan catatan sewajarnya.

“Soalnya begini, kalau kami warga tidak membayar PBB, pemerintah tidak punya biaya."

"Ini saat ini bukannya tidak mau membayar, kita tunda sampai ada perubahan."

"Di dalam tadi, nanti kenaikan gak banyak, paling 20 persen."

"Kalau saya sejatinya nurut saja sebagai rakyat, tapi kalau kemarin (1.000 persen), ya terlalu berat,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menyebut undangan khusus dari Wali Kota menjadi bukti kepedulian pemerintah. 

"Hari ini kami mendapatkan undangan khusus dari Wali Kota Cirebon yang dengan baik langsung menyikapi apa yang sudah dibantu unsur Forkopimda."

"Terutama Bapak Kapolres, Kapolda Jabar dan Wakapolda yang berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat supaya Cirebon tetap damai dan kondusif,” ujar Hetta.

Hetta menegaskan ada tiga poin penting hasil pertemuan.

Pertama, PBB tahun 2023 akan dikaji ulang dengan kemungkinan kenaikan tidak signifikan, hanya 10–20 persen.

Kedua, diskon PBB sebesar 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi warga yang memiliki tunggakan sejak 2024.

Ketiga, masyarakat bisa mengajukan keberatan tanpa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Pak Edo sangat mencintai warga Cirebon, beliau tidak ingin warganya miskin."

"Diskon 50 persen ini berlaku sampai akhir tahun, bahkan termasuk bagi warga yang sempat mendapat tagihan sampai 1.000 persen,” ucapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengakui, bahwa PBB selama ini memang memberatkan masyarakat.

Karena itu, pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama unsur Forkopimda dan Paguyuban Pelangi Cirebon sudah banyak berbicara tentang PBB."

"Saya pastikan akan meninjau ulang kembali, karena ini lagi dalam proses. Tentunya dikombinasikan dari 2023 sampai 2026,” ujar Edo.

Ia memastikan kebijakan ke depan lebih berpihak kepada warga. 

"Diskon itu potongan dari angka tertera, dikurangi stimulus, lalu dipotong lagi 50 persen sampai akhir 2025."

"Soal Perda, jelas nanti akan diubah. Kami butuh masukan masyarakat agar pajak di tahun 2026 lebih berpihak,” katanya.

Edo juga menegaskan, komunikasi dengan DPRD sudah berjalan intens dan pemerintah akan terus membuka ruang dialog.

“Ini masukan yang penting. Saya ingin memastikan PBB ke depan tidak memberatkan, tapi justru membantu masyarakat,” ujarnya.

Meski sudah ada diskon dan janji evaluasi, Surya tetap menyimpan rasa getir. 

Ia menegaskan perjuangannya bukan hanya untuk dirinya.

“Kemarin juga perjuangan saya bukan buat saya, tapi masyarakat karena mengeluhnya ke saya,” ucap Surya.

Baginya, pajak seharusnya menjadi kewajiban yang wajar, bukan beban yang mencekik.

“Kewajiban boleh ada, tapi jangan menjadi beban. Kalau beban, hidup tidak bisa harmonis"

"Silakan dihitung kembali supaya wajar. Rakyat mampu bayar, pemerintah dapat dana, jadi sama-sama win-win,” kata dia.

Baca juga: Warga Akhirnya Bertemu Wali Kota Cirebon Bahas Kenaikan PBB 1.000 Persen, Ada 3 Poin Penting

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved