Kenaikan PBB

Tukang Las di Cirebon Protes Tagihan PBB Naik Drastis: Rumah Saya Dihargai Rp 1,2 Miliar

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon masih menyisakan keluhan dari sejumlah warga. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KENAIKAN PBB - Yayat Supriadi (45), seorang tukang las yang tinggal di Jalan Raya Ahmad Yani nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, yang juga terdampak dari kenaikan PBB Kota Cirebon 


“Orang kan kalau rumah pinggir jalan katanya produktif, tapi saya enggak produktif. Ada mobil berhenti, mobil lewat malah macet."


"Sedangkan ini dipukul rata dari 3 Berlian sampai ke Terminal, mahal semua,” katanya.


Sampai saat ini, Yayat mengaku belum bisa membayar PBB tersebut.


Selain karena sistem kerjanya harian, ia juga harus memprioritaskan kebutuhan keluarga.


“Kerja kita kan bukan terima duit bulanan, diterima uang mingguan."


"Jadi ya kalau mau bayar yang segitu harus ngumpulin dulu, sedangkan anak ada yang sekolah,” ujarnya.


Diketahui, kenaikan PBB di Kota Cirebon sebelumnya menuai protes dari warga karena disebut mencapai 1.000 persen di beberapa titik.


Pemerintah Kota Cirebon menyebut hal itu akibat penyesuaian NJOP yang sudah belasan tahun tak diperbarui.


Meski demikian, DPRD Kota Cirebon memastikan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang PBB akan dimasukkan dalam Prolegda 2025, dengan target pengesahan pada September mendatang.


Revisi itu salah satunya menurunkan tarif dasar dari 0,5 persen menjadi maksimal 0,3 persen.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, juga berjanji akan menurunkan tarif PBB mulai 2026, meski tahun ini pemerintah hanya bisa memberikan diskon pembayaran sebesar 50 persen.


“Kami sedang mengupayakan penurunan tarif yang dikeluhkan masyarakat Kota Cirebon pada tahun 2026 nanti."


"Kalau dipaksakan harus sekarang, nanti merubah semua rancangan APBD,” ucap Edo.


Sementara itu, Paguyuban Pelangi Cirebon meminta pemerintah melibatkan masyarakat sebelum keputusan final disahkan.


“Kami menyambut baik rencana perubahan faktor pengali PBB."


"Tapi jangan tiba-tiba diketok palu tanpa melibatkan masyarakat."


"Kami ingin diajak bicara soal substansi PBB yang logis,” jelas Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved