Komplotan Pencuri Kabel PLN Beraksi di Pangenan Cirebon, Terungkap Karena Laporan DKM

Polisi yang menerima laporan dari DKM kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BARANG BUKTI - Kapolsek Pangenan Polresta Cirebon, AKP Abdul Majid, menunjukkan barang bukti pencurian kabel PLN. 

Aksi penangkapan sempat terekam kamera amatir berdurasi 22 detik.

Dalam video, keempat pelaku terlihat diborgol dengan tangan di belakang dan digiring petugas.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku mencuri untuk mencari uang tambahan."

"Sehari-hari mereka berjualan buah di wilayah Subang dan Cikarang,” katanya.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolsek Pangenan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Hendak Kabur Lewat Pelabuhan Merak, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved