Komplotan Pencuri Kabel PLN Beraksi di Pangenan Cirebon, Terungkap Karena Laporan DKM
Polisi yang menerima laporan dari DKM kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BARANG BUKTI - Kapolsek Pangenan Polresta Cirebon, AKP Abdul Majid, menunjukkan barang bukti pencurian kabel PLN.
Aksi penangkapan sempat terekam kamera amatir berdurasi 22 detik.
Dalam video, keempat pelaku terlihat diborgol dengan tangan di belakang dan digiring petugas.
“Dari hasil interogasi, mereka mengaku mencuri untuk mencari uang tambahan."
"Sehari-hari mereka berjualan buah di wilayah Subang dan Cikarang,” katanya.
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolsek Pangenan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Hendak Kabur Lewat Pelabuhan Merak, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi Majalengka
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Terekam CCTV, Remaja di Kota Cirebon Dikejar Pakai Celurit hingga Bersujud di Gang Buntu |
![]() |
---|
PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini 10 Oktober 2025: Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 10 Oktober 2025, Balai Desa Bodelor dan Batik Rizky Plered |
![]() |
---|
Nelayan di Cirebon Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Pencuri Motor, Beraksi di Pasar Celancang |
![]() |
---|
Sabu, Ganja, hingga Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.