Zaenal Muttaqin Asal Cirebon Berpeluang Gantikan Satori di DPR RI yang Terjerat Korupsi CSR BI-OJK

Kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu kemungkinan akan mengalami PAW

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ZAENAL MUTTAQIN - Zaenal Muttaqin, kader Partai NasDem yang berpeluang gantian Satori di Kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu kemungkinan akan mengalami pergantian antar waktu (PAW) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.


KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, pada konferensi pers Kamis (7/8/2025) malam lalu. 


Kasus yang menjerat keduanya terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan penyuluh jasa keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Satori, yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dengan raihan 70.708 suara pada Pemilu 2024, kini terancam kehilangan kursinya.

Baca juga: Terungkap Penyebab Adam Przybek Tak Main di Laga Perdana Persib Pada Super League Indonesia


Berdasarkan ketentuan, PAW dilakukan kepada calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama.


Berdasarkan rekapitulasi suara KPU, posisi tersebut diisi oleh H Zaenal Muttaqin dengan raihan 18.910 suara.


Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.


Sekretaris DPD NasDem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan PAW.


"Soal PAW DPR RI bukan kewenangan kami untuk memberikan jawaban, itu kewenangan DPP NasDem," ujarnya, Senin (11/8/2025).


Sementara itu, Zaenal Muttaqin saat dikonfirmasi mengaku enggan berspekulasi.

Baca juga: Pengamat Politik Cirebon Soroti Kasus Satori: Citra Negatif DPR, Kontrol Publik Harus Diperkuat


"Saya tidak bisa banyak memberi jawaban. Soal itu (PAW), saya gak mau komen," ucapnya singkat.


Meski irit bicara, Zaenal menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses kepada partai.


"Saya serahkan semua persoalan ini ke DPP NasDem," jelas dia.


Di Pemilu 2024 lalu, perolehan suara caleg Partai NasDem di dapil Jabar VIII berturut-turut adalah: H Satori (70.708 suara), H Zaenal Muttaqin (18.910), H. Eryani Sulam (13.254), Rickie Ferdiansyah (10.268), Nining Indra Saleh (9.978), Muhajidin Nur Hasim (5.730), H. Hendra Hartono (3.641), Suyatmi Alwita (2.101) dan Samira Achmad (836 suara).


Kini, publik menunggu langkah DPP Partai NasDem terkait nasib kursi DPR RI yang ditinggalkan Satori.


Jika proses PAW berjalan sesuai regulasi, Zaenal Muttaqin berpeluang besar menjadi wakil rakyat dari Cirebon-Indramayu di Senayan.


Adapun, Zaenal Muttaqin sendiri kini menjabat sebagai Ketua PSSI Kota Cirebon hingga 2026 mendatang. 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved