Legal Preventive Program
Cegah Fraud, Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Gelar Legal Preventive Program, Tangkal Kecurangan
Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Gelar Legal Preventive Program di Cirebon untuk Perkuat Keamanan dan Kelancaran Operasional Migas
TRIBUNCIREBON.COM- Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Gelar Legal Preventive Program di Cirebon untuk Perkuat Keamanan dan Kelancaran Operasional Migas, Rabu (06/08/2025).
Mengambil dua fokus utama tentang strategi penanganan premanisme dalam organisasi masyarakat dan pencegahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa, Pertamina EP berkomitmen menjalankan operasional hulu migas yang berintegritas.
Sesi pertama diisi oleh Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang akrab disapa Bunda Kapolres. Dalam paparannya, Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi praktik intervensi yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Tolak Dialihkan ke Pemprov Jabar, Bupati Kuningan Tegaskan RSUD Linggajati Tetap Dikelola Pemkab
“Oknum sering kali bertindak di luar batas, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga pemaksaan yang berujung pada gangguan keamanan terhadap objek vital nasional seperti industri migas,” jelasnya.
Kepolisian, lanjutnya, telah menyusun tiga strategi utama untuk mengatasi aksi-aksi tersebut. Pertama, langkah preemtif dalam mendeteksi dini dan pemantauan terhadap potensi ancaman. Kedua, preventif melalui upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal lanjutan. Terakhir, strategi represif, yakni penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pelanggaran.
Kapolres Kota Cirebon juga membagikan pendekatan dalam menghadapi aksi premanisme. “Menghadapi mereka harus tetap percaya diri, santai namun tegas. Edukasi sosial dan pendekatan humanis menjadi kunci pencegahan,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Baca juga: DUH, ANJLOK LAGI Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Merosot Jadi Segini
Sesi kedua disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., dengan materi bertajuk “Pencegahan Fraud dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Ia menguraikan bahwa fraud merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak melibatkan kekerasan, namun merusak sistem dari dalam.
“Fraud bisa berupa penggelapan, penipuan, penyembunyian informasi, hingga pelanggaran kepercayaan yang dilakukan dengan motif keuntungan pribadi atau kelompok. Akar masalah fraud ada pada niat, kemampuan, dan peluang. Bila ketiganya hadir, maka risiko fraud akan sangat tinggi,” tegasnya.
General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat, Afwan Daroni menyampaikan, progam perlindungan hukum ini dirancang sebagai bentuk penguatan pemahaman dan kewaspadaan seluruh insan Perusahaan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keberlangsungan operasional, khususnya di objek vital nasional.
Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 12 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan
“Legal Preventive Program ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan eksternal serta memperkuat integritas seluruh elemen perusahaan dalam menjalankan operasi hulu migas yang berkelanjutan,” kata Afwan.
Melalui program ini, Pertamina EP area Jawa bagian barat menunjukkan komitmennya terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance/GCG, serta pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.
Canggih! Alat Water Treatment BPBD Cirebon Bisa Ubah Air Kotor dan Air Laut Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Sukabumi, Pengendara Motor Meninggal, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Prediksi Malut United vs Madura United, Saatnya Tuan Rumah Memetik Kemenangan |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025 di Jogja dan Solo Melonjak Jadi Segini |
![]() |
---|
Persib Bandung Bakal Tampil Full Asing dan Naturalisasi Saat Lawan Lion City? Ini Kata Hodak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.