Tak Mau Koperasi Jalan Sendiri-sendiri, Pemkab Cirebon Siapkan ‘Kompas’ Baru Lewat Perda
Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan "kompas" baru untuk koperasi. Ini penjelasannya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan "kompas" baru untuk koperasi.
Lewat rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penguatan koperasi, pemerintah daerah ingin membangun ekosistem koperasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, selama ini koperasi di Kabupaten Cirebon masih berjalan secara sektoral.
Baca juga: Bukan Sekadar Koperasi, Ini Harapan Bupati Lucky Hakim Untuk Kopdes Merah Putih di Indramayu
Padahal, koperasi punya potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi rakyat jika dikelola secara kolaboratif.
“Kita sudah usulkan rancangan perda yang memuat arah kebijakan koperasi ke depan."
"Ini penting agar koperasi tidak lagi bergerak sendiri-sendiri,” ujar Alex saat dikonfirmasi media, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, perda tersebut dirancang dengan pendekatan pentahelix, yakni melibatkan lima unsur, yakni pemerintah daerah, swasta, BUMN, akademisi dan media massa.
Tujuannya untuk mendorong integrasi antar sektor dalam pengembangan koperasi.
“Selama ini koperasi masih berjalan parsial dan belum terhubung dalam satu sistem pembangunan."
"Melalui perda ini, kami ingin ada keselarasan, tidak ada lagi koperasi yang jalan sendiri-sendiri tanpa arah,” ucapnya.
Alex menargetkan rancangan perda ini bisa dibahas secara komprehensif dan disahkan pada tahun ini.
Baca juga: 100 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak hingga Dewasa: Payung, Mainan Hingga Kaos
Ia optimistis aturan tersebut akan menjadi landasan hukum penting bagi koperasi di Kabupaten Cirebon untuk naik kelas.
Langkah ini juga sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membangun ekonomi rakyat melalui gerakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam menyatukan semangat koperasi di seluruh desa.
"Kopdes Merah Putih menjadi bentuk proklamasi kita untuk menyatukan frekuensi dan mengkolaborasikan potensi koperasi di daerah,” jelas Imron.
Menurutnya, koperasi yang tangguh dan inklusif adalah jawaban atas tantangan ekonomi rakyat ke depan.
Pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan koperasi melalui pelatihan, pendampingan kelembagaan, akses permodalan, hingga digitalisasi.
“Koperasi yang kuat akan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” katanya.
Hingga pertengahan 2025, tercatat ada lebih dari 735 koperasi aktif di Kabupaten Cirebon.
Pemerintah berharap melalui perda yang sedang disiapkan, seluruh koperasi dapat bergerak dalam satu arah dan tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bukan Sekadar Koperasi, Ini Harapan Bupati Lucky Hakim Untuk Kopdes Merah Putih di Indramayu |
![]() |
---|
Paskibra Cirebon Berkabung Atas Meninggalnya Diva karena Perampasan Nyawa, Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Pamengkang Cirebon, Rumah Warga Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Setelah Ramai Video Viral, Peziarah Rasakan Ada Perubahan di Makam Sunan Gunung Jati, Begini Katanya |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Untuk Masalah BPJS di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.