Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Harga Emas Antam Hari Ini

LESU! Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Ambruk, 1 Gram Jadi Segini

Harga emas batangan 24 karat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat penurunan signifikan pada perdagangan Kamis, 24 Juli 2025.

Tribun Jabar/ Putri Puspita
HARGA EMAS TURUN-Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Naik, 1 Gram Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (24/7/2025) kembali melesat.

Harga emas batangan 24 karat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat penurunan signifikan pada perdagangan Kamis, 24 Juli 2025. Nilainya turun Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 per gram, setelah sebelumnya sempat naik Rp24.000 ke posisi Rp1.970.000 per gram pada Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil (0,5 gram) hari ini berada di angka Rp1.022.500. Sementara itu, emas batangan ukuran 10 gram dijual seharga Rp18.945.000, dan ukuran terbesar yaitu 1.000 gram (1 kilogram) dibanderol Rp1.885.600.000.

Secara mingguan, harga emas menunjukkan tren kenaikan, bergerak dari kisaran Rp1.917.000 hingga Rp1.945.000 per gram. Kenaikan juga terlihat secara bulanan, dari posisi Rp1.932.000 per gram.

 Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Melesat Rp8.000 Per Gram Jadi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 24 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Sementara untuk harga jual atau buyback emas Antam juga turun Rp 25.000 ke level Rp 1.791.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Baca juga: UBS MELONJAK, Harga Emas Pegadaian Galeri24 Hari Ini di Majalengka Anjlok Tipis, 1 Gram Jadi Segini

Baca juga: MELESAT Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Melesat Jadi Segini

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: ANJLOK Rp12.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Merosot, 1 Gram Jadi Segini

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Melesat, 1 Gram Jadi Segini

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved