Harga Emas Antam Hari Ini

MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini di Majalengka dan Indramayu Kompak Naik, 1 Gram Jadi Segini

Harga emas batangan 24 karat produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa (22 Juli 2025), setelah sebelumnya stagnan. Kenaikan

Tribun Jabar/ Putri Puspita
HARGA EMAS NAIK-Harga Emas Antam Hari Ini di Majalengka dan Indramayu Kompak Naik, 1 Gram Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Selasa (22/7/2025) kembali melesat.

Harga emas batangan 24 karat produksi Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa (22 Juli 2025), setelah sebelumnya stagnan. Kenaikan tercatat sebesar Rp 19.000 per gram, menjadikan harga terbaru berada di angka Rp 1.946.000 per gram.

Menurut data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, justru mengalami penurunan menjadi Rp 1.023.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp 18.955.000, dan ukuran terbesar, yakni 1 kilogram, dijual dengan harga Rp 1.886.600.000.

Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.908.000 hingga Rp 1.946.000 per gram. Sedangkan dalam kurun waktu sebulan terakhir, harga tercatat berada pada rentang Rp 1.880.000 hingga Rp 1.946.000 per gram.

 Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Melesat Rp8.000 Per Gram Jadi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 22 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga ikut naik Rp 19.000 per gram ke level Rp 1.792.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut

Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 21 Juli 2025 adalah Rp 1.927.000.

Baca juga: UBS MELONJAK, Harga Emas Pegadaian Galeri24 Hari Ini di Majalengka Anjlok Tipis, 1 Gram Jadi Segini

Baca juga: MELESAT Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Melesat Jadi Segini

Sementara itu, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: ANJLOK Rp12.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Merosot, 1 Gram Jadi Segini

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Melesat, 1 Gram Jadi Segini

Berikut harga emas Antam hari ini 22/7/2025:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.023.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.946.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.832.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.723.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.505.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.955.000
Harga emas 25 gram: Rp 47.262.000
Harga emas 50 gram: Rp 94.445.000
Harga emas 100 gram: Rp 188.812.000
Harga emas 250 gram: Rp 471.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 943.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.886.600.000

Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Indramayu Naik, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Bus vs Truk Tangki di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka, Kernet Tewas di TKP

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: BREAKING NEWS- 170 Jemaah Haji Majalengka Tiba Hari Ini, Ini Jadwal Kedatangan di BIJB Kertajati

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Melesat Rp8.000 Per Gram Jadi Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved