Kecelakaan Maut di Sukabumi

Kecelakaan Maut di Sukabumi, Libatkan Motor dan Mobil, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Polisi hingga kini masih mendalami kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.

Editor: taufik ismail
DOK Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota
OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan pemotor di jalan Didi Sukardi, Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas terjadi menewaskan pengendara motor di Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin (21/07/ 2025) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5547 OJ yang dikendarai oleh AS (23 tahun) dengan kendaraan minibus Daihatsu Espass bernomor polisi F 1451 QL yang dikemudikan oleh RDP (33).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor AS dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (22/07/2025). 

Pascamendapatkan laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kita mencari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat," tutur Andhika.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. 

"Untuk kronologinya kita masih dalami. Termasuk dari pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan," ucapnya. 

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Bus vs Truk Tangki di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka, Kernet Tewas di TKP

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved