Bansos dari Pemerintah

Begini Cara Cek Bansos PKH Online Dijamin Tanpa Ribet, Langsung Terhubung ke Data Kemensos

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah,

tribun
Begini Cara Cek Bansos PKH Online Tanpa Ribet, Langsung Terhubung ke Data Kemensos 

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kini Bisa Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online Lewat HP.

Pemerintah terus meningkatkan akses informasi terkait bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Kini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan langsung dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) hanya dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet.

Baca juga: PENERIMA Bansos PKH-BPNT Full Senyum, Ini Syarat dan Proses Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Demi memastikan keterbukaan data, Kemensos menyediakan fitur pengecekan online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan wilayah domisili.

Baca juga: Main Layangan Lagi Jadi Tren di Indramayu, Para Petarung Saling Adu di Langit, Begini Kondisinya

 Langkah Cek Bansos PKH Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH, ikuti panduan berikut:

-Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.
-Pilih dan isi data wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-Ketik kode captcha yang ditampilkan.
-Klik tombol “Cari Data”.
-Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau belum.

Baca juga: PENERIMA Bansos PKH-BPNT Full Senyum, Ini Syarat dan Proses Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta

Kelebihan Cek Online PKH

-Terhubung langsung dengan data Kemensos: Informasi yang ditampilkan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru dan akurat.
-Praktis dan cepat: Tidak perlu antre ke kantor desa/kelurahan.
-Tanpa biaya: Layanan ini bisa diakses gratis, cukup sediakan internet.
 
Jika Nama Tidak Muncul, Ini Kemungkinan Penyebabnya
-Belum terdaftar di DTKS.
-Kesalahan pengisian nama atau wilayah saat pengecekan.
-Proses verifikasi dari Kemensos masih berlangsung.

Baca juga: Begini Cara Cek dan Cara Mencairkan Dana Bansos PIP Rp1.000.000 untuk Siswa SMA, Cair Minggu Ini

Jika mengalami hal tersebut, Anda bisa:

Memperbarui data di kelurahan atau dinas sosial setempat.
Mengajukan nama melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Menghubungi pendamping PKH di wilayah Anda.
 
Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu informasi secara manual. Hanya bermodalkan HP, semua informasi mengenai bantuan sosial PKH kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan terpercaya kapan saja dibutuhkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved