Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam-UBS Hari Ini di Garut dan Tasikmalaya Kembali Lesu, 1 Gram Jadi Segini
Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Jumat (18/7/2025) naik tipis setelah pada akhir pekan kemarin ditutup dengan penguatan yang c
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini
Berikut ini adalah daftar harga emas Antam hari ini 18 Juli 2025 selengkapnya, berdasarkan pantauan TribunCirebon.com.
0,5 gram: Rp 1.008.500
1 gram: Rp 1.917.000
2 gram: Rp 3.784.000
3 gram: Rp 5.658.000
5 gram: Rp 9.400.000
10 gram: Rp 18.710.000
25 gram: Rp 46.625.000
50 gram: Rp 93.100.000
100 gram: Rp 186.020.000
250 gram: Rp 464.750.000
500 gram: Rp 929.250.000
1.000 gram: Rp 1.857.600.000
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Melesat, 1 Gram Jadi Segini
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini
Berikut ini adalah daftar harga emas di Pegadaian hari ini 18 Juli 2025 selengkapnya, berdasarkan pantauan TribunCirebon.com.
Harga Emas Galeri 24
0,5 gram: Rp 996.000
1 gram: Rp 1.897.000
2 gram: Rp 3.737.000
5 gram: Rp 9.273.000
10 gram: Rp 18.497.000
25 gram: Rp 46.125.000
50 gram: Rp 92.178.000
100 gram: Rp 184.265.000
250 gram: Rp 460.433.000
500 gram: Rp 920.411.000
1.000 gram: Rp 1.840.821.000
Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp 1.034.000
1 gram: Rp 1.912.000
2 gram: Rp 3.793.000
5 gram: Rp 9.372.000
10 gram: Rp 18.645.000
25 gram: Rp 46.521.000
50 gram: Rp 92.850.000
100 gram: Rp 185.626.000
250 gram: Rp 463.926.000
500 gram: Rp 926.758.000
Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Indramayu Naik, 1 Gram Jadi Segini
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
| UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Sabtu Ini, di Ciayumajakuning Naik Jadi Rp2,711 Juta per Gram |
|
|---|
| UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Naik Hari Ini, di Ciayumajakuning Buyback Lompat Rp55.000 |
|
|---|
| Harga Emas Antam di Wilayah Ciayumajakuning Ambruk Malam Ini, Buyback Ikut Anjlok Segini |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Ambruk, Buyback Ikut Anjlok Segini |
|
|---|
| Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Antam dan Buyback di Indramayu dan Majalengka Kompak Ambruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/hrghihbirjirwj.jpg)