Jumlah Siswa Baru di SMK Swasta Majalengka Turun Drastis, FKKSMKS Soroti Kebijakan Gubernur Jabar
Jumlah peserta didik baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jumlah peserta didik baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan signifikan pada tahun ajaran 2025/2026.
Dari total 41 SMK swasta yang tersebar di berbagai wilayah, tercatat hanya 1.293 siswa baru.
Jumlah ini turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.927 siswa.
Humas Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Majalengka, Ruddy Asyhari Firmansyah, mengatakan penurunan ini menjadi kekhawatiran bersama bagi pengelola SMK swasta.
Baca juga: MPLS di SMA PGRI Majalengka, Siswa Belajar Tentang Hukum Langsung dari Polisi
“Menurun signifikan. Tahun lalu siswa baru ada di angka 1.927, sekarang hanya 1.293. Itu data sampai hari ini,” ujar Ruddy saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, dari 41 sekolah, sebanyak 21 di antaranya dilaporkan mengalami penurunan jumlah siswa baru.
Bahkan, ada satu sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali, padahal tahun lalu masih menerima 77 siswa.
Penurunan paling besar terjadi di salah satu SMK di Kecamatan Jatiwangi, dengan selisih hingga 94 siswa.
Di SMK Muhammadiyah Majalengka yang dipimpin Ruddy sendiri, jumlah siswa baru juga mengalami penurunan dari 42 siswa tahun lalu menjadi hanya 29 siswa tahun ini.
“Secara total, jumlah siswa baru di SMK Swasta Majalengka turun sebanyak 634 siswa. Dan data ini belum semuanya masuk karena masih ada beberapa sekolah yang belum melaporkan,” jelasnya.
Selain itu, dari total 1.462 pendaftar, sebanyak 158 siswa mengundurkan diri. Dengan demikian, realisasi jumlah siswa baru hanya mencapai 1.293 orang.
Menurut Ruddy, penurunan jumlah siswa ini terjadi sebagai dampak dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) yang bisa mencapai 50 orang.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Umumkan Frans Putros Sebagai Rekrutan Anyar
"Itu dampak dari kebijakan tersebut. Di Kabupaten Majalengka saja, jumlah penurunannya cukup banyak," katanya.
Ia juga menyayangkan, kebijakan tersebut dikeluarkan tanpa melibatkan masukan dari sekolah swasta, khususnya FKKSMKS.
"Apakah tidak melihat dampaknya dari kebijakan itu. Kami dari FKKSMKS tidak pernah diajak diskusi sebelum kebijakan itu keluar," kata dia.
| Kini Urus SKCK di Majalengka Bisa Online, Cukup Unggah Dokumen Lewat Super App POLRI |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik, Cek Besaran UMK Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu Berapa? |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan |
|
|---|
| Prediksi UMK di Wilayah Ciayumajakuning Naik 10,5 Persen, Cek Besarannya Disini |
|
|---|
| 'Jenderal' Buron, Otak Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Kini Diburu Polres Majalengka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.