Masih Ditemukan Muda-Mudi Nongkrong dan Penjualan Miras Saat Patroli Jam Malam di Cirebon
Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menemukan muda-mudi yang nongkrong di atas jam 21.00 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Meski sudah diberlakukan jam malam selama sebulan terakhir, masih ditemukan muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam dan warung yang menjual minuman keras (miras) di beberapa titik rawan di Kota Cirebon.
Patroli gabungan dilakukan Pemerintah Kota Cirebon bersama jajaran Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, pada Selasa (8/7/2024) malam.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di Balai Kota Cirebon sekitar pukul 20.00 WIB, lalu menyisir kawasan rawan seperti Stadion Bima, Majasem, dan Jalan Pramuka.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang ikut langsung dalam patroli mengatakan, operasi jam malam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi yang lebih kondusif.
“Ya tadi saya bersama jajaran Forkopimda, bahkan dari DanDenpom juga ikut hadir untuk melakukan operasi ataupun penertiban jam malam."
"Alhamdulillah tadi kami menyisir salah satunya ke kawasan Stadion Bima untuk meninjau kembali aktivitas malamnya,” ujar Edo selepas kegiatan, Selasa (8/7/2025).
Ia mengakui ada penurunan aktivitas nongkrong secara signifikan dibandingkan sebulan lalu.
Namun, masih ada temuan lapak dagangan dan warung-warung yang buka di atas jam 21.00 WIB, serta muda-mudi yang masih berkumpul.
“Alhamdulillah, dalam 1 bulan ke belakang kondisinya jauh berbeda, sudah ada penurunan yang drastis."
"Mudah-mudahan ini kita lakukan setiap saat, nanti bisa kita lakukan kembali."
"Dan ada beberapa juga nanti yang di Stadion Bima terpaksa kami bongkar lagi, ada beberapa lapak dagangan yang ditemukan di sana, yaitu nanti Satpol PP kembali bongkar,” ucapnya.
Selain itu, ditemukan juga warung yang menjual minuman keras secara terselubung.
Wali Kota menyebut, pihaknya akan terus menggencarkan razia tersebut bersama aparat gabungan.
“Ada beberapa tempat juga kita temukan malam ini juga tempat penjualan miras yang luar biasa terselubung."
"Nah, ini juga kita tertibkan. Mudah-mudahan nanti secara berkala, kami dengan Forkopimda terus melakukan hal ini,” ucap dia.
Hal senada disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, yang juga ikut dalam patroli malam tersebut.
Ia menyebut, temuan miras menjadi perhatian serius karena sering menjadi pemicu tindakan negatif.
“Ya soal masih ditemukan miras dan warung remang-remang, ya memang agenda malam ini bersama Pak Wali Kota dan jajaran pemerintah kota, Dandim serta jajaran Denpom kita menertibkan anak-anak yang melebihi jam malam,” kata Eko.
Namun, lanjutnya, bukan hanya nongkrong yang menjadi perhatian, tetapi juga penjualan miras yang ditemukan di beberapa warung.
“Nah ini kita terus berkomitmen, kita akan melakukan penertiban karena miras, narkoba ini kan juga sebagai awal biasanya anak-anak muda ini minum mabuk kemudian mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak baik,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, petugas menyambangi warung-warung yang masih buka di atas jam operasional yang ditentukan.
Para pemilik warung diberi teguran dan diminta untuk mematuhi aturan jam malam.
Sedangkan minuman keras yang ditemukan langsung disita oleh petugas.
Patroli ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak muda di malam hari.
Baca juga: Jelang 600 Tahun, Kota Cirebon Diminta Lebih Berdaya Saing, Ini Pesan Anggota Dewan
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Pesisir Kesenden-Kejawanan Cirebon Dilirik Investor, Mau Jadi Kebun Kelapa Thailand dan Wisata Laut |
![]() |
---|
Canggih! Alat Water Treatment BPBD Cirebon Bisa Ubah Air Kotor dan Air Laut Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Asal Gegesik Diciduk di Kesambi Cirebon, Polisi Temukan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi |
![]() |
---|
Alibi Pelaku Modus Pura-pura Ditabrak di Cirebon, Ngaku Salah Sasaran Kejar Mobil Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.