Jalan Berlubang di Cirebon
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Pemdes Japura Kidul Cirebon: Kalau Bisa Pakai Dana Desa, Beres dari Dulu
Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait kondisi jalan rusak parah yang menghubungkan desanya den
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait kondisi jalan rusak parah yang menghubungkan desanya dengan Desa Japura Lor dan Beringin di Kecamatan Pangenan.
Jalan sepanjang sekitar 500 meter itu sudah rusak selama lebih dari 15 tahun dan belum pernah tersentuh perbaikan.
Kuwu Japura Kidul, Heriyanto mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan penanganan ringan karena terbatas aturan penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan poros kabupaten, sehingga desa tidak memiliki kewenangan secara regulasi untuk memperbaikinya secara menyeluruh menggunakan Dana Desa.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 8 Juli 2025 di Jawa Barat, Pertamax Naik Segini
"Kalau langkah dari pemerintah desa, intinya paling cuma buat kayak urugan sedikit-sedikit."
"Intinya kalau untuk anggaran desa itu nggak bisa dilakukan untuk menggarap jalan ini karena ini tuh jalannya Jalan Poros Kabupaten," ujar Heriyanto saat diwawancarai media di lokasi, Selasa (8/7/2025).
Ia menegaskan, jika saja aturan membolehkan penggunaan Dana Desa untuk memperbaiki jalan kabupaten, maka persoalan ini bisa cepat selesai.
"Kalau pun seandainya ada aturan bisa memperbaiki dari dana desa untuk jalan tingkat kabupaten, Insya Allah satu tahun selesai."
Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Merangkak Naik Jadi Segini
"Artinya, kami sudah berusaha sekuat mungkin," ucapnya.
Heriyanto juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan proposal perbaikan ke instansi terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.
Ia memahami keresahan warga yang kerap menyalahkan pemerintah desa, padahal status jalan tersebut bukan kewenangan desa.
"Kalau keresahan warga yang ngadu ke kami, ya wajar lah."
Baca juga: Malang Nasibmu, Nak! Bocah 12 Tahun Digugat Kakek di Indramayu Kini Jadi Pemurung, Denda Rp1 Miliar
"Warga kan belum tahu bahwa ini jalan kabupaten, tahunya ini jalan desa. Suka disalahartikan," jelas dia.
Sebagai pemimpin desa, Heriyanto mengaku ikut merasakan dampak dari rusaknya jalan tersebut.
Ia sendiri setiap hari melewati jalan itu untuk beraktivitas.
"Kalau masalah jalan saya pikirin, Pak. Orang namanya kita punya di sebelah sini, mau ngantor aja sakit perut karena rumah saya selalu melewati jalan rusak ini."
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 8 Juli 2025 di Jawa Barat, Pertamax Naik Segini
"Makanya kita bekerja keras supaya jalan ini diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, warga dari dua desa yakni Japura Kidul dan Japura Lor memblokade jalan penghubung antardesa tersebut, sejak Senin (7/7/2025) sore.
Mereka menutup total akses jalan dengan batang pohon pisang dan pagar kayu sebagai bentuk protes karena jalan tak kunjung diperbaiki.
Aksi ini dipicu kondisi jalan yang makin parah akibat tumpukan lumpur dari urugan tanah yang justru membuat jalan makin licin dan membahayakan.
Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam Hari Ini di Jogjakarta dan Solo Merangkak Naik Jadi Segini
Beberapa warga bahkan dilaporkan terjatuh saat melintas.
"Ya ini jalan rusak sudah banyak memakan korban jatuh, sekitar sembilan orang," ujar Ahmad Yunus, warga Japura Kidul.
Meski memblokade jalan membuat aktivitas terganggu, warga menyebut hal ini sebagai langkah terakhir agar pemerintah daerah segera turun tangan.
Mereka juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar bila tuntutan tak direspons.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.