Pengemudi Mobil Tewas di Pasir Kaliki Bandung, Kena Serangan Jantung Setelah Tabrak Pengemudi Motor

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Dr Abdul Rivai, tepatnya depan warung Rivai nomor 5, Kota Bandung

Tribun Jabar/Nandri
KECELAKAAN MOBIL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Dr Abdul Rivai, tepatnya depan warung Rivai nomor 5, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Dr Abdul Rivai, tepatnya depan warung Rivai nomor 5, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025) pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.04 WIB melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Sigra nomor polisi B 2807 FKI dengan sepeda motor bernomor polisi D 4179 JN.

Mobil tersebut pun tampak menabrak pula gerobak yang ada di depan warung dan sontak menjadi perhatian warga sekitar. 

Baca juga: Imbas Diguyur Hujan Deras Selama 2 Hari, 3 Kecamatan di Karawang Terendam Banjir

"Akibat kecelakaan ini ada satu orang meninggal dunia yang merupakan pengemudi mobil bernama Rusli (55) disebabkan terkena serangan jantung di tempat," ujarnya ketika dikonfirmasi.

AKP Fiekry menambahkan, pengemudi mobil ini melaju dari arah Timur ke Barat. Ketika melintas di TKP, diduga pengemudi mobil ini oleng dan menabrak motor yang ada di samping kiri jalan.

Kendaraan mobil pun tampak ringsek dan penyok-penyok pada bagian depan.

Polisi pun setelah mengevakuasi pengemudi, selanjutnya mengevakuasi kendaraan mobil supaya tak menjadi penyebab kemacetan di lokasi lantaran menjadi bahan tontonan masyarakat dan pengguna jalan.

"Pengemudi mobil sempat dilarikan ke RSHS Bandung. Kecelakaan ini karena kelalaian dari pengemudi mobil dalam berkendara," katanya.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved