Kasus Sifilis Lebih dari 23 Ribu, Anggota DPR RI Netty Prasetiyani: Lemahnya Perlindungan Negara

Kasus sifilis di Indonesia sepanjang 2024 berdasar data Kemenkes RI tercatat lebih dari 23 ribu, Netty Prasetiyani sebut perlindungan negara lemah

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
KASUS SIFILIS - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, prihatin dengan tingginya angka kasus sifilis sepanjang 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Kasus sifilis di Indonesia sepanjang tahun 2024 berdasar data Kementerian Kesehatan RI tercatat lebih dari 23 ribu.

Diketahui, sifilis merupakan penyakit infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut.

Hal ini mengundang keprihatinan anggota Komisi IX DPR RI, Netty  Prasetiyani.

“Lonjakan kasus sifilis bukan hanya menjadi isu medis, tapi juga sinyal lemahnya perlindungan negara terhadap generasi bangsa. Edukasi yang dangkal, akses layanan kesehatan yang terbatas, serta minimnya ketahanan keluarga menjadi salah tiga penyebab yang perlu dibenahi bersama,” ujar Netty melalui rilis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Angka ini, menurut Netty, mencerminkan urgensi perlindungan kesehatan reproduksi yang harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan berbasis budaya bangsa.

Dijelaskan Kemenkes bahwa semua orang bisa terkena sifilis, bahkan mereka yang tidak tergolong dalam perilaku seksual berisiko tinggi. 

"Ini mempertegas bahwa penanggulangan penyakit menular seksual tidak bisa dibatasi hanya pada imbauan moral, tetapi harus melalui langkah-langkah konkret," terang Netty.

Baca juga: Netty Prasetiyani Tegaskan Komitmen DPR RI Jembatani Aspirasi Kaum Muda dan Kelompok Rentan

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PKS ini mendorong pemerintah melakukan beberapa hal. Pertama, penguatan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah dan masyarakat, dengan materi yang ramah nilai, tidak vulgar, dan sesuai karakter bangsa Indonesia;

Kedua, Pelayanan deteksi dini sifilis secara gratis dan rahasia di Puskesmas dan layanan primer, agar masyarakat tidak takut untuk memeriksakan diri; Ketiga, Penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak dan remaja, agar mereka memiliki pegangan nilai dan lingkungan yang mendukung pilihan hidup sehat.

Keempat, Sinergi antar-kementerian dan tokoh masyarakat untuk membangun gerakan sosial yang mencegah penyebaran penyakit menular seksual melalui pendekatan preventif dan kultural. 

“Pemerintah harus hadir tidak hanya saat penyakit meledak, tetapi lebih penting lagi, saat anak-anak kita butuh panduan hidup sehat dan bermartabat. Ini bukan semata urusan kesehatan, tapi menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved