Kecelakaan Truk di Cirebon

Breaking News: Kecelakaan Maut di Gempol Cirebon, Truk Colt Diesel Tabrak Tronton, Satu Orang Tewas

Kecelakaan terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KECELAKAAN DI CIREBON - Kecelakaan terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025) pagi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kecelakaan terjadi di Jalan Pantura dari arah Arjawinangun menuju Palimanan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7/2025) pagi.


Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah truk Colt Diesel yang melaju dari arah Arjawinangun menabrak bagian belakang truk tronton Nissan yang berada di depannya.


Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. 


Korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang truk Colt Diesel berinisial C (40), warga Pabedilan Kulon, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Puncak Cianjur Pada Rabu Malam, Ini Kata Polisi


“Benar, satu orang meninggal dunia di tempat kejadian."


"Korban merupakan penumpang kendaraan truk Colt Diesel,” ujar Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, Kamis (3/7/2025). 


Mei menjelaskan, truk Colt Diesel dengan nomor polisi E 9218 AF dikemudikan oleh pria berinisial DSDP (35), warga Babakan, Kabupaten Cirebon.


Saat itu, kendaraan tersebut melaju dari Arjawinangun menuju Palimanan.


“Diduga pengemudi tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk tronton Nissan bernopol K 9775 GC yang dikemudikan oleh SW (55), warga Kendal, Jawa Tengah,” ucapnya.


Akibat benturan keras itu, bagian depan truk Colt Diesel ringsek parah dan menyebabkan penumpangnya tewas di tempat. 


Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.

Baca juga: Tak Mau Ada Kuwu Masuk Bui Lagi, Pemkab Cirebon Gandeng Jaksa Untuk Awasi Dana Desa


Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta.


Petugas Satlantas Polresta Cirebon yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta dokumen kendaraannya.


“Kami juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved