Dokter Cabul di Cirebon

Ternyata Ini Tampang Dokter yang Cabuli Bawahannya di Cirebon: Tunduk Lesu dan Bilang Begini

Tampang Dokter Cabuli Bawahannya di Cirebon: Tunduk Lesu, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Tampang Dokter Cabuli Bawahannya di Cirebon: Tunduk Lesu, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang dokter berinisial TW (46) di Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bawahannya yang merupakan tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas Pembantu di Kecamatan Babakan.

Kasus ini mencuat usai suami korban melaporkan kejadian memilukan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon pada Februari 2025 lalu. 

Berdasarkan hasil penyidikan, TW diduga melakukan perbuatan tak senonoh sebanyak tiga kali terhadap korban, termasuk meraba tubuh dan meremas bagian tubuh korban saat berada di ruang pemeriksaan.

Baca juga: Majalengka Siap Gagas 1 Sarjana Bagi Keluarga Miskin, Dena: Strategi Tuntaskan Kemiskinan


“Pelaku mendatangi korban saat sedang piket dan langsung melakukan pencabulan meski korban sudah berusaha melawan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (2/7/2025).

Dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan 20 kasus pidana itu, tersangka TW turut dihadirkan.

Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan hanya menunduk lesu.

Jenggot lebat menutupi dagunya. Dari raut wajahnya, TW terlihat menyesal.

Baca juga: Penguatan Gizi, Warga Setiabudi Jakarta Dapat Sosialisasi MBG, Uya Kuya Sampaikan Masalah Ini


“Saya menyesal, Bu,” ujar TW saat diinterogasi langsung oleh Sumarni di hadapan awak media.

“Saya enggak ngulangi lagi… Saya bertanggung jawab… Sudah punya keluarga, anak dua,” tambahnya lirih.

TW juga membantah ketika ditanya apakah ia memiliki kebiasaan menonton film porno.

“Enggak, Bu,” jawabnya singkat.

Kapolresta Cirebon menyebut, perbuatan TW telah memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: Liburan Tak Harus Mahal Tapi Harus Bermakna, Ini 5 Aktivitas Seru Bareng Si Kecil di Rumah


“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat."

"TW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Sumarni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved