Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disiksa di Depan Keluarga dan Diminta Tebusan Rp 40 juta

Muhammad Bagas Saputra (22 tahun) pemuda asal Ciaul, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Istimewa
KORBAN TPPO - Muhammad Bagas Saputra (22 tahun) pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, Rt 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Muhammad Bagas Saputra (22 tahun) pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, Rt 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Kabar Muhamad Bagas Saputra itu tersebar melalui beberapa akun di media sosial facebook dengan narasi seorang warga Kota Sukabumi menjadi korban TPPO di Negara Kamboja


Dikonfirmasi kakak korban, Rangga Saputra (26 tahun), membenarkan peristiwa yang menimpa adiknya di Kamboja tersebut.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina Non Subsidi di Jawa Barat Resmi Naik, Harga Pertamax Naik Segini


Ia disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga dimintai tebusan sebesar Rp 40 juta.


Menurutnya, kabar penyekapan itu datang langsung melalui video call whatsapp dari perusahaan di Kamboja yang diduga melakukan penyekapan terhadap adiknya pada Jumat 27 Juni 2025 siang hari.


"Mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya saya ga mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka dengan bahasa cina ada translate bahasa Indonesia,” ujar Rangga, Selasa (01/07/2025).


Dalam percakapan itu, keluarga korban mengaku minta untuk segera menyediakan uang senilai Rp 40 juta untuk memulangkan korban. 


"Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan Rp 40 juta. Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam katanya kalau ga ada juga mau dieksekusi," tuturnya.


Mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas akan keselamatan Bagas. 

Baca juga: RESMI- Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Naik, Segini Harga Pertamax di Jawa Barat


Ia berharap pihak yang berwenang menangani kasus TPPO bisa membantu menyelamatkan adiknya yang di siksa di Kamboja.


"Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga ga terima kalau adik saya diperlukan begitu, khawatir udah pasti. Makanya saya pengen cepet-cepet mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh," ungkapnya.


Terkini pihak keluarga akan segera lapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi untuk diadvokasi mendapatkan perlindungan menyelamatkan Bagas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved