Harga Emas Antam Hari Ini

Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kembali Merosot Jagi Segini

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Rabu 25 Juni 2025 cenderung stagnan.

|
Tribun Jabar/Putri Puspita
HARGA EMAS - Anjlok Lagi..Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Kembali Merosot Jagi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Sabtu 28 Juni 2025 kembali anjlok.

Setelah beberapa hari stagnan tanpa pergerakan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali merosot.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini justru anjlok, dibanding hari sebelumnya yang cenderung stabil.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Cirebon dan Kuningan Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Daftar lengkap harga emas hari ini 28 Juni 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas hari ini dikutip dari laman resmi Pegadaian, Sabtu (28/6) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami penurunan harga jual.

Emas Galeri24 turun Rp17.000 ke angka Rp1.886.000 dari semula Rp1.903.000 per gram, sementara emas UBS turun menjadi Rp1.905.000 dari awalnya dibanderol dengan harga Rp1.917.000 per gram atau anjlok Rp12.000.

Untuk harga emas Antam yang dijual di Pegadaian, sejak dua hari lalu dari hasil pantauan tetap tidak ditampilkan.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Baca juga: STAGNAN Harga Emas Antam Hari Ini Indramayu dan Majalengka Cenderung Stabil, Segini Harga 1 Gramnya

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.768.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Indramayu dan Majalengka Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Penasaran harga emas Antam dan UBS di Pegadaian lainnya?

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Jogjakarta dan Solo Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini, Sabtu 28 Juni 2025:

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.030.000

- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.905.000

- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.779.000

- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.337.000

- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.576.000

- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.347.000

- Harga emas UBS 50 gram: Rp92.503.000

- Harga emas UBS 100 gram: Rp184.931.000

- Harga emas UBS 250 gram: Rp462.191.000

- Harga emas UBS 500 gram: Rp923.294.000

 
Harga emas Galeri24:

- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp990.000

- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.886.000

- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.716.000

- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.220.000

- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.391.000

- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp45.862.000

- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp91.652.000

- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp183.212.000

- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp457.803.000

- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp915.154.000

- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.830.308.000.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Cirebon dan Kuningan Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: STAGNAN Harga Emas Antam Hari Ini Indramayu dan Majalengka Cenderung Stabil, Segini Harga 1 Gramnya

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Jogjakarta dan Solo Cenderung Stagnan, Segini Harga 1 Gramnya

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Baca juga: STAGNAN Harga Emas Antam Hari Ini Indramayu dan Majalengka Cenderung Stabil, Segini Harga 1 Gramnya

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved