Dipekerjakan Jadi Operator Judol dan Online Scammer, 2 Warga Sumedang Disekap dan Disiksa di Kamboja

Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap

Istimewa
DISEKAP DAN DISIKSA - Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scam di Kamboja.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang


TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scam di Kamboja


Mereka adalah Mira Martiana, warga Kampung Calangcang, Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang dan Ujang Solihin, warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. 


Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun, mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja. 

Baca juga: Mundur dari Rencana Awal, Pengecoran Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Akan Dimulai Juli 2025


"Ya, mereka korban TPPO. Mereka dipekerjakan jadi operator judi online, dan jadi operator penipuan daring (online scam) di Kamboja," kata Erni kepada Tribun Jabar.id, Rabu (25/6/2025). 


Erni menyebutkan, ia telah mendeteksi keberadaan kedua orang warga Sumedang tersebut yang mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah gedung yang berlokasi berbeda. 


Menurutnya, keduanya sempat mengirim titik lokasi penyekapan melalui aplikasi pesan ke pihak keluarga. 

"Mereka sempat mengirim titik lokasi penyekapan. Mira Martiana disekap di Gedung New Golden Sihanoukville, Kamboja. Sedangkan, Ujang Solihin disekap di Gedung Phum 2 Sihanoukville, Kamboja. Mereka ditargetkan harus bisa mendapatkan korban, dan kika target gagal terpenuhi, mereka disiksa," ucapnya. 

Baca juga: Begini Tradisi Masyarakat Jogja, Solo hingga Pelosok Desa di Bantul saat Malam Sakral 1 Suro

Ia mengatakan, pihaknya sudah merespons kabar dua warga Sumedang yang menjadi pekerja migran non-prosedural dan kini disekap di Kamboja

Respons itu adalah Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnakertrans Jawa Barat, dan  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. 


"Sudah berkirim surat agar Kemenlu, BP2MI, BP3MI Jabar dan Disnakertrans Jabar untuk memfasilitasi kepulangan kedua orang tersebut," ujarnya 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved