Lima Warung di Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Jual Miras dan Sediakan Perempuan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon membongkar lima warung di kawasan Stadion Bima

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
MEMBONGKAR WARUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon membongkar lima warung di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Kamis (19/6/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon membongkar lima warung di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Kamis (19/6/2025). 


Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  operasi gabungan yang dilakukan sebelumnya pada Sabtu (14/6/2025) malam.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo menyebutkan bahwa warung-warung tersebut telah menjadi atensi Forkopimda karena aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Baca juga: Ada 5 Kolam Renang Terbaik di Cirebon Wahana Permainan Anak Pas Buat Liburan Anak Sekolah


"Ada lima warung yang kami bongkar, termasuk beberapa yang dalam keadaan kosong."


"Warung-warung ini dibongkar karena menjual minuman keras, buka 24 jam dan diduga menyediakan perempuan,” ujar Edi saat diwawancarai media disela-sela kegiatan, Kamis (19/6/2025).


Edi menambahkan, pembongkaran dilakukan berdasarkan hasil temuan razia gabungan sebelumnya yang juga melibatkan unsur TNI, Polres Cirebon Kota dan dinas terkait lainnya.


Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Cirebon, M. Nurdin menjelaskan, bahwa seluruh pemilik warung sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan agar membongkar secara sukarela.


“Kami telah menyurati seluruh pedagang di kawasan Stadion Bima untuk segera membongkar secara sukarela."


"Jika dalam 2–3 minggu belum ada pembongkaran, akan kami kirimkan surat kedua disertai batas waktu. 


“Kami ingin kawasan Stadion Bima tampak lebih tertib dan bersih. Dari data kami, mayoritas pedagang di kawasan ini bukan warga Kota Cirebon,” ucap Nurdin.


Total ada 186 pedagang yang menempati area luar shelter Stadion Bima dan telah mendapat surat dari BPKAD.


Sebelumnya, Pemkot Cirebon bersama unsur TNI-Polri dan organisasi masyarakat menggelar razia besar-besaran pada Sabtu dan Minggu malam (15–16/6/2025).


Razia dilakukan untuk menindak pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB, sesuai Surat Edaran Wali Kota Cirebon terkait pemberlakuan jam malam pelajar.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dan represif terhadap kenakalan remaja.

Baca juga: Kakak Ceritakan 2 Adiknya Tewas Akibat Longsor Argasunya: Firasat Sudah Ada, Tapi Mereka Nekat Kerja

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved